Tipu-Tipu Si Kembar Rihana Rihani Berakhir di Jeruji Besi

Si kembar Rihana-Rihani jadi pergunjingan netizen, terutama orang-orang yang pernah menjalin kerjasama jual-beli produk-produk iPhone.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaAdy Anugrahadi diperbarui 05 Jul 2023, 19:04 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2023, 19:04 WIB
Si Kembar Rihana Rihani
Si kembar Rihana dan Rihani merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Si kembar Rihana-Rihani jadi pergunjingan netizen, terutama orang-orang yang pernah menjalin kerjasama jual-beli produk-produk iPhone.

Si kembar dituduh melakukan penipuan. Korban menyetorkan uang ke rekening atas nama mereka berdua, tapi produk yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Tercatat, ada 18 laporan polisi (LP) yang diterima. Adapun, nilai kerugian mencapai Rp35 Miliar.

"Apakah ada korban-korban lain, ini yang kami sedang dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan kepada awak media, Selasa (4/7/2023) kemarin.

Si kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Si kembar Rihana-Rihani memposting produk-produk berikut mencatumkan harga-harga barang di media sosial seperti instagram.

Dalihnya, menjual iPhone dengan harga miring karena bagian dari distributor. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta. Faktanya, Si kembar Rihana-Rihani membeli di gerai atau toko-toko di ITC dan sebagainya.

Rupanya, banyak yang orang yang berminat berminat menjadi reseller Si kembar Rihana-Rihani untuk menjual produk apple. Termasuk, dari keluarga mereka sendiri. Ada pula yang menjadi korban.

"Itu sebagai bujuk-rayu, akal muslihat, dan rangkaian-rangkaian perkataan bohong, sehingga memberikan suatu barang," ujar Hengki.

Melarikan Diri

Belakangan, Si kembar Rihana-Rihani tak bisa memenuhi kewajiban terhadap reseller. Mereka pun memilih untuk melarikan diri berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Tercatat, Si kembar Rihana-Rihani mengontrak di kawasan Green Wood Tangerang Selatan, apartemen di kawasan Pondok Indah, apartemen di kawasan Gandaria.

"Karena memang menghindari petugas, takut. Pertanyaan soal biaya hidup? Jadi menggunakan uang keluarganya, dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," jawab Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly yang mendampingi Hengki.

Terakhir kali, Si kembar Rihana-Rihani tinggal di apartemen M Town Residence kawasan Serpong. Keberadaannya terdeteksi oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto. Keduanya diamankan di dalam salah satu apartemen di lantai 16 pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.

"Kami segera melakukan penangkapan dibackup oleh sekuriti. Kemudian didampingi keluarga tersangka," ujar Hengki.

Tak Ada Backing Polisi

Si kembar Rihana-Rihani diboyong untuk jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat itu, kedua tersangka menyebut beberapa nama yakni Gita dan Akbar yang disebut-sebut petugas gudang ponsel, sehingga bisa mendapatkan harga murah. Nyatanya, itu adalah figur fiktif," ujar Hengki.

Selain itu, tersebar pula informasi Si kembar Rihana-Rihani dilindungi oleh oknum anggota Polri. Hengki pun membantah.

"Itu bukan dan itu adalah pihak korban," ujar dia.

Hengki mengarisbawahi penyidikan bersifat berkesinambungan. Kepolisian akan menggadeng berbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.

"Karena selama ini yang bersangkutan selalu bertransaksi menggunakan perbankan. Ini akan kami dalami," tandas Hengki.

Si Kembar Rihana Rihani Kena Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Bui

Dalam kasus ini, Polisi telah menahan si kembar Rihana dan Rihani. Dia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta Undang-undang ITE.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya