Serempet Kendaraan Lain, Pemotor Tewas di Kebon Jeruk Jakbar

Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Kemanggisan Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa terjadi pada Rabu malam (5/7/2023).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jul 2023, 09:38 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 09:38 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor
Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Kemanggisan Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu malam (5/7/2023). Ilustrasi kecelakaan motor

Liputan6.com, Jakarta Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Kemanggisan Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa terjadi pada Rabu malam (5/7/2023).

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Gakkum Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Suwito menerangkan, korban yang mengendarai sepeda motor matic melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat.

Korban saat itu menyerempet sepeda motor yang belum diketahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kendaraan itu di samping kiri korban. Akibat kecelakaan tersebut, korban terjatuh hingga mengalami luka pada bagian kepala.

"Korban meninggal dunia di lokasi," ujar Agus.

Kasus kecelakaan lalu lintas (lalin) ini ditangani Unit Satlantas Wilayah Jakarta Barat. Sementara itu, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

"Penyebab kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan," kata AKP Agus.

Sementara itu, dua orang terluka akibat kecelakan lalu lintas di Jalan Tol KM 12.600 B, tepatnya di tanjakan kawasan Artha Gading mengarah Cawang, Jakarta Utara pada Rabu sore (5/7/2023). Salah seorang korban merupakan anak perempuan berinisial AN (10).

Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Sutikno menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal.

Saat itu mobil Honda Estilo yang dikemudikan oleh Oey Rendy melintas dari gerbang tol Tanjung Priok menuju ke arah Cawang.

Mobil Hilang Kendali hingga Menabrak Tiang PJU dan Terbalik

Mobil kecelakaan di jalan tol tepatnya di tanjakan kawasan Artha Gading mengarah Cawang, Jakarta Utara pada Rabu sore (5/7/2023). (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)
Mobil kecelakaan di jalan tol tepatnya di tanjakan kawasan Artha Gading mengarah Cawang, Jakarta Utara pada Rabu sore (5/7/2023). (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Saat itu, pengemudi diduga hilang kendali setiba di tol KM 12.600 B. Kecelakaan tak terhindarkan.

"Kendaraan pindah lajur dari lajur 2 ke lajur 3 diperkirakan out of control buang stir ke kanan masuk median," kata Sutikno dalam keterangannya, Kamis pagi (6/7/2023).

Akibatnya, kendaraan menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) dan terpenpal hingga terbalik di lajur 1 dan 2.

"PJU roboh. Keempat ban di atas menghadap barat," ujar Sutikno.

Sutikno menerangkan, korban luka atas nama Rendy Oey (37), pengemudi kendaraan mengalami pendarahan di kepala. Sementara penumpang, AN (10) luka di dahi dan lutut. Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Koja.

"Korban luka dibawa ke rumah sakit. Kendaraan Honda estilo rusak berat," ujar Sutikno.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya