PPATK Blokir Rekening Milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Panji Gumilang.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2023, 14:50 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 14:50 WIB
Panji Gumilang
Panji tidak menjelaskan apa pun saat tiba di Bareskrim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Iya (memblokir seluruh rekening terkait Ponpes Al-Zaytun). Dalam rangka proses analisis," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7/2023).

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap rekening yang telah diblokir tersebut. Ivan hanya memastikan, transaksi rekening berjumlah banyak atau besar.

"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus. (Nominal transaksi) Massive dan besar sekali," ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juni 2023.

"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," sambungnya.

33 Rekening Atas Nama Institusi

Panji Gumilang
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya.

Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau ada mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya