Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ditunda hingga Kamis, 27 Juli 2023. Penundaan dilakukan lantaran Johanis mangkir dengan alasan cuti.
"Pak Johanis-nya enggak datang, ditunda menjadi Kamis, 27 Juli 2023," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK Rasina Said, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Baca Juga
Albertina menyebut Johanis sebagai terperiksa harus hadir dan mengikuti jalannya sidang etik. Dewas berharap Johanis kooperatif terhadap proses etik internal lembaga antirasuah.
Advertisement
"Iya (Johanis wajib hadir)," kata Albertina.
Diketahui, Johanis Tanak sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.
Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik.
Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.
Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit'
Terkait dengan komunikais tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).
Klaim Johanis
Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.
Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
“Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan,” kata Johanis.
Meski bersahabat, Johanis mengaku baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK.
“Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba,” kata Johanis.
Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.
“Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan,” tegas Johanis.
Isi Percakapan Johanis Tanak dan Idris Froyoto Sihite
Berikut isi percakapan keduanya yang beredar di media sosial:
Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak
Idris: Malam Pa
Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja
Idris: Mantaaaaap pak
Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.
Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)
Idris: Bagus sekali pak.
Advertisement