Liputan6.com, Jakarta Polisi menyelidiki kasus seorang wanita inisial JK (32) yang membawa kabur kendaraan patroli di GT Jatiwaringin 2. Mobil patroli itu dirampas dan dikendarai JK hingga mengalami kecelakaan di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (23/7/2023) malam.
Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina mengatakan, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit kejiwaan Jakarta Timur.
"Kasus masih proses penyelidikan, (JK) sedang di Observasi di RS Jiwa Duren Sawit," kata Lina saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Advertisement
Lina mengaku saat ini belum mengetahui hasil dari pemeriksaan terhadap JK apakah terindikasi gangguan jiwa atau bukan. Namun hingga kini proses tersebut masih berlangsung.
Kronologi perampasan mobil patroli petugas tol berawal saat Patroli 210 mendapat laporan dari operator bahwa ada orang tak dikenal atau OTK yang berinisial JK tengah berada di GT Jatiwaringin 2. Lalu, petugas mengamankan yang bersangkutan ke dalam mobil sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketika petugas patroli inisial MYÂ mau berkoordinasi dengan satpam GT Jatiwaringin 2. Tiba-tiba JK membawa kabur mobil patroli yang ditinggal dalam keadaan mesin menyala.
"Kelalaian Ka Shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," kata Kasat PRJ Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Petugas tol dibantu aparat kepolisian mengejar kendaraan JK. Aksi kejar-kejar berhenti usai JK menabrak dua mobil Honda Jazz nopol D 1016 YR dan Mobil Toyota Rush nopol B 1759 NZO.
"OTK langsung kabur lalu tertangkap oleh petugas di Halte Matraman," ujar Sutikno.
Akibat insiden ini, MY selaku petugas tol pun mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Harum untuk perawatan. Sedangkan kerugian material mengakibatkan tiga mobil yang terlibat alami kerusakan.
Diduga Alami Gangguan Jiwa
Sutikno menyampaikan, dugaan sementara JK adalah wanita yang mengalami gangguan jiwa. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
"Diduga laporan awal mengalami gangguan kejiwaan. (JK) Orang sakit jiwa. Laka timur yang menindak lanjuti kasus silakan koordinasi," ujar Sutikno.
Secara terpisah, Kepala Humas Jasa Marga Irwansyah mengatakan, mobil patroli itu bukan dari petugas Jasa Marga. Melainkan mobil kendaraan dari pihak pengelola tol Becak Kayu.
"Kejadian tersebut bukan di ruas Jasa Marga dan itu bukan mobil Patroli Jasa Marga, itu mobil patroli dari Jalan Tol Becak Kayu (pengelola) Waskita Toll Road," ucap Irwansyah.
Viral
Sebelumnya aksi perampasan mobil patroli petugas tol ini sempat viral di media sosial. Sebagaimana unggahan akun instagram @wargajakarta.id terekam kendaraan mobil patroli yang rusak di pinggir jalan.
Di sana terlihat sejumlah petugas yang mengamankan lokasi, tertulis dalam narasi kalau mobil dengan nomor 210 itu dibawa kabur seorang wanita.
"Ini mobilnya lagi diderek nih, mobilnya lagi diderek," ujar seorang dalam video tersebut.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement