Sederet Upaya PAN Meningkatkan Kesejahteraan Guru Negeri dan Madrasah

Khusus untuk guru madrasah, Waketum PAN Yandri Susanto berharap pemerintah konsisten memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 27 Jul 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2023, 20:00 WIB
20160224-Ketua-DPP-PAN-Yandri-Susanto-JT
Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruangan Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta pemerintah tidak mengkhawatirkan kesejahteraan guru, baik guru negeri maupun sekolah madrasah.  

Wakil Ketua MPR ini yakin, kualitas pendidikan ada di tangan para guru. Sehingga, pihaknya terus mendorong pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru untuk menjamin kualitas pendidikan di Indonesia. 

"Masa depan anak-anak kita berada di tangan para guru sebagai tenaga pendidik. Maju mundurnya bangsa Indonesia tergantung kualitas pendidikannya. Maka dari itu saya mohon kepada pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru", kata Yandri dalam keterangannya, Kamis (2/7/2023).

Khusus untuk guru madrasah, Yandri berharap pemerintah konsisten memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah. Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini menilai madrasah juga berperan penting dalam kemajuan bangsa.  

"Semoga dengan diberikannya Tunjangan Profesi Guru Madrasah, dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah. Utamanya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ucapnya. 

 

PAN Akan Pertahankan Madrasah dalam RUU Sisdiknas

Eksekusi Tuti, MPR Nilai Arab Saudi Tak Patuhi Konvensi Wina
Anggota MPR F-PAN Yandri Susanto berbicara dalam diskusi Empat Pilar MPR di Jakarta, Senin (5/11). Diskusi mempersoalkan peran pemerintah terhadap TKW Tuti Tursilawati yang dihukum mati di Arab Saudi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Selain itu, Yandri mengatakan PAN juga akan tetap mempertahankan madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Karena jika madrasah tidak diakui dalam sistem pendidikan nasional, sistem itu tidak memperhitungkannya, sehingga tidak mendapat perhatian yang layak.  

"Kita harus mengawal, agar madrasah tetap menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional, karena memang begitu seharusnya," pungkas Yandri.

PAN Soroti Marketplace Guru, Pertanyakan Nasib Guru Honorer

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki. (Foto: Istimewa).

Di sisi lain, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki menilai wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek pimpinan Nadiem Makarim tidak bisa memberikan kepastian terhadap nasib guru honorer.

"Metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan. Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," kata dia, Kamis,(27/7/2023).

Zainudin menambahkan, jalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang sudah lama menunggu pengangkatan juga terkendala belum mendapat penempatan.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar mereka bisa diangkat semua. "Diminta oleh Komisi X DPR RI harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," jelas Zainudin.

Selain itu, kata dia, salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan marketplace guru adalah gaji. Ia menilai, regulasi yang ada masih perlu disinkronisasi.

"Juga masih ada aturan tentang penetapan gaji yang harus disinkronisasi. Di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN P3K atas biaya APBN melalui DAU," ujarnya.

"Namun, di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN P3K dibebankan kepada pemerintah daerah," imbuhnya.

Zainuddin Maliki melanjutkan, belum adanya sinkronisasi regulasi inilah, pemerintah daerah banyak yang enggan untuk mengusulkan formasi di daerahnya.

Usulan Mendikbudristek

4 Pokok Kebijakan 'Merdeka Belajar', Ini Penjelasan Mendikbud
Nadiem Makarim (Sumber: Kemdikbud.go.id)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan usai mencetuskan ide barunya terkait penyelesaian masalah pendidikan di Indonesia. Ide baru tersebut berupa gagasan pembentukan platform bernama Marketplace guru atau lokapasar.

Pencetusan gagasan marketplace guru ini diklaim Nadiem sebagai upaya dalam mengatasi masalah tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun. Nadiem mengaku rencana ini sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendagri, dan MenpanRB. Selain itu, rencana ini juga sudah disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI.

Nadiem menjelaskan platform marketplace guru merupakan basis data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guru.

Platform marketplace guru ini disebut juga sebagai wadah atau media perekrutan guru, di mana pihak sekolah dapat mencari siapa saja yang dapat menjadi guru dan diundang untuk kebutuhan sekolahnya.

Dengan begitu, marketplace guru dinilai dapat menjadi tempat yang bisa mempermudah pihak sekolah dalam mencari pengajar yang dibutuhkan. Sehingga prosesnya dapat lebih tertuju sesuai kebutuhan sekolah tersebut.

Infografis PAN Beri Kode Usung Ganjar-Erick pada Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PAN Beri Kode Usung Ganjar-Erick pada Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya