Liputan6.com, Jakarta - Munculnya berbagai kasus dalam penerimaan peserta didik baru membuat banyak kalangan prihatin. Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pun diminta tak banyak mengeluh dan mengambil langkah konkret seperti memperkuat Tim Satuan Tugas (Satgas) PPDB.
“Kalau mau jujur setiap tahun selalu muncul berbagai kasus seputar penerimaan siswa baru. Mas Menteri pun baiknya tak mengeluh, tapi ambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas PPDB baik pada proses seleksi, proses penerimaan, hingga adaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (31/7/2023).
Untuk diketahui PPDB 2023 diwarnai dengan berbagai kasus yang menghebohkan publik. Di antaranya kisruh zonasi. Banyak para orangtua siswa yang mengeluhkan sistem tersebut. Di sisi lain Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan dirinya hanya terkena getah dari kebijakan zonasi dalam PPDB yang diambil pendahulunya Muhadjir Effendi.
Advertisement
Huda mengatakan kasus-kasus seputar penerimaan siswa baru selalu berulang setiap tahun. Dia mencatat saat proses seleksi siswa baru kasus yang terulang di antaranya manipulasi kartu keluarga (KK) agar siswa baru bisa diterima di sekolah tertentu, praktik jual beli kursi di sekolah negeri, dan munculnya siswa titipan dari pihak tertentu.
“Selain itu ada sekolah kelebihan siswa yang biasa terjadi di kawasan perkotaan, sebaliknya di kawasan rural banyak sekolah negeri yang kekurangan siswa,” katanya.
Tak hanya dalam proses seleksi, kata Huda, beragam masalah juga terjadi saat siswa baru diterima di sekolah masing-masing. Mulai munculnya berbagai modus pungutan liar, kewajiban membeli seragam sekolah, alat tulis, hingga buku-buku pelajaran tertentu.
“Selain itu saat pengenalan lingkungan sekolah juga kerap memicu masalah mulai dari kasus perploncoan hingga memicu korban tewas. Pun juga ada materi-materi MPLS yang aneh-aneh seperti pelatihan penggunaan senjata laras panjang di sebuah pesantren di Magetan,” katanya.
Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Politikus PKB ini menilai munculnya beragam kasus seputar penerimaan siswa baru ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah. Menurutnya diperlukan lembaga khusus lintas instansi untuk mengawasi proses penerimaan siswa baru seperti Satgas PPDB.
“Hanya saja keberadaan Satgas PPDB ini sifatnya masih himbauan di mana kepala daerah bisa membentuk maupun tidak. Kedepan pemerintah harus mewajibkan setiap kepala daerah untuk membentuk Satgas ini dengan kejelasan tugas maupun personelnya,” ujarnya.
Keberadaan Satgas PPDB ini, kata Huda diharapkan bisa mengawasi secara langsung proses seleksi, proses penerimaan, hingga proses adaptasi dari siswa baru. Nantinya anggota Tim Satgas ini bisa dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Inspektorat daerah, hingga Ombudsman. “Pihak sekolah tetap bisa melakukan kekhasan mereka hanya saja tetap dalam pengawasan dari Tim Satgas PPDB,” pungkasnya
Advertisement