Liputan6.com, Jakarta Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, menegaskan Kota Depok bebas dari penyakit rabies. Sebelumnya sebuah video viral di media sosial, warga menemukan anjing yang kejang-kejang Jalan Poncol Kelapa Dua, Kota Depok.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP3) Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan, belum menerima laporan dari masyarakat terkait video viral tersebut ke DKP3 Kota Depok. Hingga kini DKP3 Kota Depok belum menemukan adanya kasus rabies terkait dengan anjing yang kejang-kejang di jalan.
Baca Juga
“Tidak ada laporan ke kami dan tidak ada kontak yang berhubungan dengan kasus ini,” ujar Dede kepada Liputan6.com, Selasa (1/8/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, DKP3 Kota Depok belum mengetahui pasti penyebab anjing kejang-kejang di jalan dan ditemukan warga. Untuk itu, DKP3 Kota Depok belum dapat memastikan hewan tersebut terkena rabies atau mengalami gangguan kesehatan.
“Untuk menyatakan rabies atau tidak, harus dilihat gejala dan diobservasi paling sedikit 14 hari,” jelas Dede.
DKP3 Kota Depok memastikan, Kota Depok belum ditemukan penyakit rabies yang menular pada hewan yang dimiliki masyarakat.
“Sampai hari ini Kota Depok bebas rabies,” tegas Dede.
Dede mengungkapkan, rabies merupakan penyakit virus yang dapat dicegah dan ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR). HPR dapat menular virus rabies ke hewan lain maupun manusia. “Mamalia adalah hewan yang rentan terhadap penularan rabies,” ungkap Dede.
Sebanyak 99 persen kasus penularan pada manusia akibat gigitan anjing rabies. Mamalia lain seperti kucing, kelelawar, rakun, dan monyet dapat menularkan rabies ke manusia. “Jadi kita dapat mengenali tanda-tanda rabies pada hewan,” terang Dede.
Kenali Rabies
Untuk mengenali hewan terkena rabies, yakni air liur berlebihan, takut suara, air, Cahaya, ekor ditekuk diantara dua kaki belakang, gelisah dan agresif, menyendiri, serta menggigit apa saja disekitarnya baik benda maupun orang.
Begitu pun manusia yang terkena rabies, dikenali dengan demam, muntah, mual, kebingungan, gelisah, hiperaktif, kesulitan bicara, kejang, dan lemah.
“Apabila hewan masyarakat mengalami gangguan kesehatan, dapat diperiksakan di puskesmas hewan,” kata Dede.
Masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan hewan di Puskesmas Hewan Pemkot Depok, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan keterbatasan kuota pemeriksaan hewan.
“Harus daftar dulu, tiap hari ada kuota pendaftaran,” pungkas Dede.
Advertisement