Masyarakat Apresiasi Polri soal Perubahan Materi Ujian Praktek SIM C

Polri mendengar keluhan masyarakat

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Agu 2023, 10:01 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2023, 10:01 WIB
Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S' (Tim Humas Lantas Polri)
Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S' (Tim Humas Lantas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat di Sulawesi Selatan mengapresiasi dan memberi penghargaan atas perubahan materi ujian praktek SIM C bagi pengendara sepeda motor. Perubahan materi uji praktek ini dinilai cukup memudahkan masyarakat. Artinya, Polri mendengar atas keluhan masyarakat.

"Sikap cepat tanggap Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran dalam mengimplementasikan di lapangan langkah dan kebijakan Korlantas Polri perlu mendapat apresiasi", ujar Sukri Gassing salah satu warga Makassar yang mencoba materi uji SIM C terbaru, seperti dikutip Rabu (9/8/2023).

Dia menilai, langkah ini bukti Polri responsif atas keluhan masyarakat mengenai ujian SIM. Perubahan materi ini terjadi karena banyaknya keluhan masyarakat. Selain itu, dikarenakan adanya arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perubahan materi ujian praktik SIM ini memang terjadi karena banyaknya kenyataan di lapangan bahwa praktik ujian materi SIM, angka 8, dan zig-zag itu menyulitkan,” lanjut Sukri.

Menanggapi apresiasi warganya, Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya berharap, adanya perubahan ini mampu menghadirkan hal yang positif dan juga memberikan dampak positif terhadap pengendara sepeda motor.

“Kami akan melakukan peningkatan dan penguatan kompetensi bagi pengendara sepeda motor saat pembuatan SIM. Mereka yang ingin mengurus SIM C akan kami bekali ilmu pengetahuan tentang lalu lintas", ujar dia.

Kombes I Made Agus memastikan, satu hal perlu diketahui, bahwa SIM adalah berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi. Untuk itulah sebelum seseorang mendapatkan SIM diharuskan menjalani tes sebagai salah satu syarat.

“Kompetensi itu bukan hanya tentang rambu dan marka tetapi juga tentang perilaku tertib berlalu lintas di jalan raya. Etika dalam berkendara harus diutamakan, untuk menghormati, menghargai dan dan orang lain,” dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perubahan Materi Ujian

Diketahui, Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik SIM untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.

Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.

Kebijakan Kapolri ini kemudian direalisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf 'S'.

Kemudian materi zig-zag atau slalom juga dihapus dari ujian SIM. Perubahan lain dalam uji praktik SIM adalah dimensi lebar sirkuit. Yang tadinya sempit, kini dibuat lebih lebar. Perubahan lintasan dalam ujian praktik SIM ini mulai diberlakukan Jumat (4/8/2023) di Satpas seluruh Indonesia.

Infografis
Infografis Hemat Listrik, Kantong Aman Bumi Senang. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya