Atasi Polusi Udara, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 in 1 Batasi Kendaraan Roda Empat

Menhub Budi Karya Sumadi mempertimbangkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem 4 in 1 untuk mengatasi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Nantinya, satu mobil minimal harus diisi empat orang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Agu 2023, 08:31 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 14:25 WIB
Pembatasan Kendaraan Pribadi Perlu Diintensifkan
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Jagorawi, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Direktur Eksekutif KPPB Ahmad Safruddin menilai pembatasan kendaraan pribadi melintas di ruas-ruas tertentu perlu diintensifkan untuk membantu mengurangi polusi udara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mempertimbangkan menerapkan sistem 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda empat. Hal ini salah satu upaya pemerintah mengatasi permasalahan polusi udara di Jabodetabek.

"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," sambungnya.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar masalah kualitas udara di Jabodetabek ditangani dengan serius dan intensif. Selain kebijakan 4 in 1, Budi menuturkan pemerintah akan memperketat uji emisi kendaraan yang keluar masuk Jabodetabek.

Budi menyampaikan Kemenhub akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum bagi warga yang melanggar uji emisi. Dia memastikam kendaraan yang tak lolos uji emisi tak diperbolehkan melintas di Jabodetabek.

"Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak. Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan akan meminta PLN untuk menambah penyediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPKLU) untuk pengguna kendaraan listrik. Budi Karya juga meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengintensifkan penggunaan kendaraan listrik.

"Saya sampaikan penggunaan EV ini perlu intensif Pak Gubernur lakukan saya lakukan tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain," tutur Budi.

 

Jokowi Ungkap Penyebab Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk

Polusi Udara Jakarta
Kualitas udara Jakarta berada di angka 168 yang menunjukkan kategori tidak sehat, lalu disusul Kota Lahore, Pakistan dengan angka 154. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek. Bahkan, kualitas udara di DKI Jakarta sempat berada di peringkat terendah dunia.

"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek yang selama 1 pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk. Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemaren kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).

Dia menyampaikan buruknya kualitas udara di Jabodetabek salah satunya dikarenakan kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.

Penyebab lainnya, kata Jokowi, karena pembuangan emisi dari transportasi. Selain itu, aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.

"Terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," ucap dia.

Jokowi pun memberikan sejumlah instruksi kepada jajaran menteri. Untuk jangka pendek, dia meminta agar harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.

 

Rekayasa Cuaca hingga WFH

Potensi Cuaca Ekstrem di Akhir Tahun, Pemprov DKI Kaji Penerapan WFH
Warga menerjang hujan deras di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya akan mengkaji penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), hal ini berkaitan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang potensi cuaca ekstrem pada penghujung 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jokowi meminta dilakukan rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek. Dia juga meminta jajaran menteri menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi, khususnya di Jabodetabek.

"Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran, siapkan anggaran," ujar Jokowi.

Selain itu, dia mendorong perkantoran menerapkan hybrid working atau percampuran antara work from office (WFO) dan work from home (WFH). Hal ini untuk mengatasi masalah polusi udara di Jabodetabek.

"Work from home mungkin saya gak tau nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 7-5 2-5 atau angka yang lain," tutur Jokowi.

Sementara untuk jangka menengah, dia meminta kementerian/lembaga konsisten menerapkan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal.

Jokowi menyampaikan bahwa moda transportasi massal seperti, light rail transit (LRT) dan kereta cepat Jakarta-Bandung akan segera dioperasikan. Sedangkan, mass rapid transit (MRT) sudah dioperasikan.

"Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan juga sudah beroperasi dan juga percepatan elektrivikasi kendaraan umum dgn bantuan pemerintah," tutur Jokowi.

Untuk jangka panjang, Jokowi meminta jajaran menteri memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubaham iklim. Dia menuturkan harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik, terutama di sekitar Jabodetabek.

"Dan yang terakhir mengedukasi publik yang seluas-luasnya," ucap Jokowi.

Infografis Penyebab Buruknya Kualitas Udara di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Penyebab Buruknya Kualitas Udara di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya