ASN Jakarta yang WFH Tak Dapat Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

ASN Pemprov DKI harus menilai kebijakan WFH ini sebagai bentuk pengorbanan demi kelancaran acara KTT ASEAN dan berkurangnya polusi udara.

oleh Nila Chrisna YulikaWinda Nelfira diperbarui 23 Agu 2023, 15:10 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 15:10 WIB
ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN. Selain itu, kebijakan ini diambil guna menekan buruknya polusi udara di Ibu Kota.

Heru menyampaikan, selama WFH para ASN tidak menerima insentif apapun, termasuk, tunjangan transportasi yang selama ini diterima ASN Pemprov DKI. Menurut Heru, kebijakan ini mesti dipandang sebagai panggilan jiwa menjalankan tugas sebagai warga negara.

"Bagi yang mau Work From Home nggak ada insentif apa-apa, panggilan ya karena Kesatuan Republik Indonesia merah putih itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa jalankan itu," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Dia menyampaikan, ASN Pemprov DKI harus menilai kebijakan WFH ini sebagai bentuk pengorbanan demi kelancaran acara KTT ASEAN dan berkurangnya polusi udara.

"Ini panggilan negara loh bagi kita semuanya, pengorbanan, kalau dibilang untung atau enggaknya ya silahkan. Yang mau untung silahkan, yang mau mengorbankan diri demi NKRI ya kita apresiasi," jelas Heru.

Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan sistem WFH dengan kehadiran 50 persen bagi ASN DKI sejak 21 Agustus 2023. Dia menyebut, kapasitas WFH ASN DKI bakal ditambah jadi 75 persen pada 4-7 Agustus 2023 saat gelaran KTT ASEAN.

"Terkait dengan Work From Home Pemda DKI kita sudah jalankan. Tidak ada kaitannya dengan tunjangan transport, lain-lain," kata dia.

Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Meski tak dapat tunjangan, Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta. "Ini panggilan jiwa, bagi kita, yang balas Gusti Allah," kata Heru

Heru berharap, ke depan seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa beralih ke kendaraan bertenaga listrik untuk mendukung upaya pengendalian buruknya kualitas udara di Jakarta.

"Mudah-mudahan karyawan DKI semuanya bisa membeli minimal motor listrik lah," kata dia.

Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?
Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?.(Tri Yasni/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya