Selebgram Oklin Fia Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi

Selebgram Oklin Fia bersama tim penasihat hukumnya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023)

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Agu 2023, 12:55 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 12:53 WIB
Oklin Fia Viral Jilat Es Krim
Oklin Fia sempat ditanya oleh dr Richard Lee terkait penampilannya. (Sumber: Instagram/oklinfia)

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Oklin Fia bersama tim penasihat hukumnya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). Oklin Fia hadir sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Selebgram Oklin Fia mengenakan pakaian serba hitam. Kepala ditutup hijab berwarna hitam. Ia memilih bungkam saat diberondong sejumlah pertanyaan. Selebgram Oklin Fia hanya terus berjalan sambil menundukkan kepala.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakpus Iptu Diaz Yudistira mengkonfirmasi kehadiran Oklin Fia. Saat ini, Diaz menyebut, proses pemeriksaan masih berjalan.

"Informasi dari anggota, yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi," kata dia saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Diaz mengatakan, sejauh ini total ada dua orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini.

"Sementara ini sudah 2 orang yang kami sudah lakukan pemeriksaan, dari pihak pelapor," ujar dia.

 

Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia. (M Altaf Jauhar)
Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh PB Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia. (M Altaf Jauhar)

Konten jilat es krim Oklin Fia dilaporkan ke polisi. Laporan dilayangkan oleh Guruh Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Polres Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023.

Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka. Bukan tanpa alasan, Dia mengatakan, PB SEMMI selama ini memantau konten-konten Oklin.

"Sangat meresahkan menjijikkan dan tidak beradab. Biar permasalahan ini ada kepastian hukumnya dan jelas bisa segara diputuskan diajukan di persidangan," ucap dia.

"Dan kami akan ajukan ke KPI untuk mencekal dan melarang Oklin agar tidak mendapat program di TV. Kami akan jadwalkan itu setelah dari MUI," tandas dia.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya