Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Siti Mauliah dan D mendatangi Mapolres Bogor, Jawa Barat pada Jumat 25 Agustus 2023. Mereka menghadiri pengumuman hasil tes DNA terhadap dua bayi yang diduga tertukar saat melahirkan di RS Sentosa, setahun yang lalu.
Sebelum pengumuman hasil tes DNA, Siti Mauliah dan D dan bayi mereka dipertemukan di suatu ruangan. Pertemuan itu berlangsung hangat, mereka tampak berbincang satu sama lain.
Advertisement
Baca Juga
Momen haru terjadi saat Siti Mauliah dan D dihadirkan sebelum pengumuman hasil tes DNA oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Di depan Kapolres, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), kedua ibu yang bayinya tertukar selama 1 tahun lebih itu saling berpelukan. Tangis bahagia Siti Mauliah dan D menambah haru detik-detik pengumuman hasil tes DNA.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dua bayi tersebut tertukar setelah masing-masing orangtuanya melahirkan di rumah sakit yang sama setahun lalu.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat 25 Agustus 2023.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dalam mengusut kasus bayi tertukar di Bogor ini, mulai dari memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Polisi juga telah melakukan serangkaian penyelidikan diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di RS Sentosa.
"Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian kami mengumpulkan para saksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RS dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian," kata Rio, seperti dikutip dari Antara.
2 Bayi Tertukar di Bogor Akan Dikembalikan ke Keluarga Asli dalam Waktu 1 Bulan
Dua bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor, yakni GL (1) dan GB (1) akan dikembalikan ke keluarga aslinya dalam waktu satu bulan.
Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, ada langkah-langkah pengembalian bayi ke keluarga masing-masing.
Pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga. Tahapan kedua yakni proses penyesuaian bagi kedua bayi atau anak ini dengan lingkungan barunya dan nanti akan mulai dikenalkan. Penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembang di masing-masing di keluarga orangtua kandungnya.
Lalu tahap berikutnya adalah melakukan asesmen ulang. Setelah tahapan diselesaikan, maka di pekan keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.
Setelah tahapan itu, proses bisa diselesaikan dan hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya serta hak anak diasuh oleh kedua orangtuanya bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya. by
Advertisement