Hubungan Jokowi dengan Ketua MK Disinggung di Sidang Gugatan Usia Capres-Cawapres

Hubungan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disinggung dalam sidang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di MK hari ini, Selasa (29/8/2023). Diketahui, Anwar Usman merupakan adik ipar dari Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2023, 18:27 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 17:29 WIB
Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (merdeka.com/imam buhori)

Liputan6.com, Jakarta Hubungan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disinggung dalam sidang batas usia capres-cawapres di MK hari ini, Selasa (29/8/2023). Diketahui, Anwar Usman merupakan adik ipar dari Jokowi.

Hal itu disinggung oleh Sunandiantoro selaku perwakilan pihak terkait Evi Anggita Rahma dkk untuk perkara nomor 29/PUU-XXI/2023.

Sunandiantoro menilai, uji materiil ini menimbulkan tafsir sebagai ambisi Jokowi untuk meloloskan putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju di pilpres 2024. Hubungan Anwar Usman selaku ketua MK dengan Jokowi dan keluarganya dinilai akan terjadi konflik kepentingan.

Menurut Sunandiantoro, tafsir itu dikhawatirkan akan berdampak pada MK saat menghasilkan putusan nantinya.

"Salah satunya adalah bahwa permohonan a quo adalah bentuk ambisi Bapak Presiden yang ingin meloloskan anak kandungnya Mas Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai wali kota Solo untuk mengikuti pertarungan di kancah nasional sebagai calon wakil presiden," kata Sunandiantoro dalam sidang di MK.

"Status Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, yang merupakan suami dari Ibu Hidayati yaitu adik kandung dari Presiden Joko Widodo juga tidak luput dari sasaran tafsir liar tersebut, sehingga mengesankan hubungan kekerabatan, kekeluargaan Beliau berdampak pada pertimbangan yang diambil dalam memutuskan perkara a quo," sambungnya.

Meski begitu, Sunandiantoro meyakini opini tersebut tidaklah benar. Dia berkata, tafsir itu adalah serangkaian gerakan politik kotor yang mempermainkan marwah Presiden Jokowi, MK dan Gibran.

"Kami para pihak terkait meyakini opini publik yang liar tersebut tidaklah benar dan hanya serangkaian gerakan politik kotor yang sedang mencoba merusak dan mempermainkan marwah Presiden Jokowi, majelis hakim MK, dan Wali Kota Solo Mas Gibran," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ketua MK Anwar Usman Singgung Nabi Muhammad

Ketua Mahkamah Konstitusi-Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat melakukan foto sesi dan wawancara khusus dengan tim Liputan6.com. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua MK Anwar Usman pun langsung merespons dengan menyinggung kisah Nabi Muhammad.

"Terima kasih untuk Pak Sunandiantoro yang telah mengingatkan saya sebagai Ketua MK. Begini, saya disumpah untuk duduk di sini, demi Allah, saya berkali-kali mengatakan bagaimana Nabi Muhammad SAW, saya tidak bermaksud mendahului apa pun putusan nanti, tetapi saya perlu sampaikan dan terima kasih karena menyampaikan beberapa tanggapan masyarakat, katakanlah begitu kalau ada," ujar Ketua MK Anwar Usman.

Anwar Usman menceritakan bahkan anak Nabi Muhammad akan dipotong tangannya jika mencuri.

"Nabi Muhammad, anaknya mencuri akan dipotong sendiri tangannya oleh Nabi Muhammad, begitu ya. Terima kasih untuk memberi pemahaman secara umum, lebih khusus lagi mengingatkan saya dan dan seluruh yang berpendapat seperti yang disampaikan oleh Saudara," ucap Anwar Usman.

Anwar Usman menyatakan setiap putusan dalam sebuah gugatan akan diambil secara bulat oleh 9 hakim MK. Dia menyebut, seluruh hakim konstitusi memiliki hak suara.

"Kami bersembilan punya hak suara yang sama, putusan MK bukan putusan ketua MK. Jadi ini juga untuk pemahaman untuk seluruh siapa pun yang mempunyai pendapat seperti itu," Anwar Usman menegaskan.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis Para Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Para Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya