Bupati Tangerang Ingatkan Bahaya Polusi dan Inflasi di Pertengahan Tahun 2023

Bupati Zaki juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan meminta OPD terkait untuk terus memonitor emisi yang dihasilkan industri

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Sep 2023, 13:18 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2023, 13:16 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Pramita Tristiawati/Liputan6.com).

 

Liputan6.com, Tangerang - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengingatkan ASN dan seluruh Perangkat Daerah untuk mengantisipasi dan mewaspadai polusi, inflasi serta berbagai perkembangan situasi saat ini di Kabupaten Tangerang.

"Masalah polusi udara, kemudian juga antisipasi inflasi, apabila terjadi akibat dari kenaikan BBM. Ini sangat penting sekali karena di semester kedua di bulan September ini banyak kegiatan yang harus dilakukan," katanya, Senin (4/9/2023).

Bupati Zaki juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan meminta OPD terkait untuk terus memonitor emisi yang dihasilkan industri, agar angka polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang dapat ditekan seminimal mungkin.

"Pemerintah daerah akan senantiasa membantu, tapi juga tidak akan segan-segan menindak tegas, baik itu kepada industri maupun masyarakat yang melanggar, dalam rangka untuk upaya kita bersama menjaga kualitas udara di Kabupaten Tangerang dan menekan angka penyakit yang dihasilkan dari ISPA," tandasnya.

Sementara, Pemkot Tangerang memberikan layanan uji emisi gratis sejak pekan lalu. Kali ini, uji emisi gratis akan digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di jalur-jalur protokol di Kota Tangerang.

Kepala DLH, Tihar Sopian mengatakan, uji emisi jalur protokol akan berlangsung tiga hari di tiga jalur protokol. Ini sebagai langkah mengurangi polusi udara, atau demi udara di Kota Tangerang dan Jabodetabek yang lebih baik.

"Fasilitas ini dibuka untuk umum, baik mereka yang ber-KTP Kota Tangerang maupun bukan Kota Tangerang. Jadi ayo, manfaatkan program uji emisi gratis ini, ayo sama-sama bertindak untuk udara Kota Tangerang yang lebih sehat dan lebih baik lagi," imbau Tihar.

 

Syarat Uji Emisi Gratis

Jadwalnya adalah, besok di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang, Rabunya di Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang. Dilanjut ke Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas pada Kamis, 7 September 2023.

"Ini dibuka untuk umum, dengan persyaratan membawa foto copy STNK. Sedangkan untuk hasil uji emisi akan disertakan melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi," papar Tihar.

Ia pun menjelaskan, lewat uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat. Diantaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang. Membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.

Infografis Journal Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya
Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya