Heru Budi Pastikan Tak Gusur TK Gudang Peluru: Enggak Mungkin Lah

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur TK Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, karena aktivitas revitalisasi di kawasan tersebut.

oleh Winda Nelfira diperbarui 13 Sep 2023, 21:05 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2023, 21:05 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Merdeka/Lydia Fransisca)

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-Kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, karena aktivitas revitalisasi di kawasan tersebut.

"Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru, dikutip Rabu (13/9/2023).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah memiliki niatan menggusur TK itu. Heru menegaskan, menggusur TK Gudang Peluru bukanlah hal yang bakal dia lakukan.

"Nih ya, Pemda DKI tidak pernah punya niat menggusur TK. Saya ini lama di gudang peluru, dari tahun '80. Jadi, enggak mungkinlah," ujarnya.

Heru menyampaikan, revitalisasi justru dilakukan guna memperindah taman dan gedung TK Gudang Peluru. Warga, kata Heru hanya dipindahkan sementara karena revitalisasi sedang berlangsung.

"Kita memperbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ setelah dirapikan, silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar di TK," ucap Heru Budi.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersurat ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. KPAI meminta agar Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan tak digusur.

Pengampu Kluster Pendidikan, Waktu Luang Budaya dan Agama KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, surat telah dikirimkan ke Heru Budi sejak Senin, 4 September 2023. Sejumlah rekomendasi disampaikan agar TK Gudang Peluru tidak digusur Pemprov DKI.

"Maka demi kepentingan terbaik bagi anak, KPAI merekomendasikan bahwa TK Gudang Peluru tidak dapat digusur/dibubarkan karena telah memiliki izin operasional satuan pendidikan yakni dibuktikan dengan Keputusan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 1484/1851.192 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Swasta," kata Aris kepada Liputan6.com, Rabu (9/8/2023).

 

Ada Kekhawatiran KPAI

Aries menjelaskan, KPAI mengunjungi TK Gudang Peluru pada 6 Juli 2023 untuk melihat secara langsung kondisi TK Gudang Peluru. KPAI juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Selatan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, dan Kelurahan Kebon Baru.

Aries menyampaikan, subtansi surat itu merekomendasikan agar TK Gudang Peluru yang telah beroperasi sejak 1981 dituntaskan dari masalah penggusuran. KPAI menilai, TK Gudang Peluru telah berperan secara sosial dalam pendidikan yang inklusif dan terjangkau bagi masyarakat.

"Bahwa setiap anak memiliki hak pendidikan dan mempertahankan TK Gudang Peluru perlu beriringan dengan proses revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengusung nilai inklusivitas dan keadilan sosial," kata dia.

Adapun penggusuran TK Gudang Peluru dikhawatirkan imbas revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penggunaan kembali gedung serbaguna di kawasan itu. Sehingga, dipandang perlu adanya antisipasi permasalahan.

Oleh sebab itu, KPAI menyarankan agar dibuat suatu kesepakatan antara TK Gudang Peluru, Dinas Pertamanan dan Kehutanan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan pihak terkait dalam penggunaan kembali gedung serbaguna yang akan dibangun di Taman Gudang Peluru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya