Liputan6.com, Manado Dalam rangka memperingati HUT ke-59 Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw melakukan ziarah ke makam mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Senin (18/9/2023). Ziarah makam yang dilakukan secara marathon dalam satu hari dan dibagi menjadi 3 kelompok.
Gubernur Olly Dondokambey memimpin kelompok pertama untuk melakukan ziarah ke makam Mantan Gubernur Sulut C.J Rantung di TMP Kairagi Manado, kemudian ke makam Mantan Gubernur H.V Worang di TMP Tontalete Minut, dan makam Mantan Gubernur Dr. Sam Ratulangi di TMP Tondano.
Pada waktu yang sama, Wagub Steven Kandouw melakukan ziarah ke makam Mantan Gubernur Dr. S.H Sarundajang di pekuburan keluarga Desa Kawangkoan, kemudian ke makam Mantan Gubernur Drs. A.J. Sondakh di pekuburan keluarga Bukit Kasih Kanonang, lanjut ke makam Mantan Wakil Gubernur Freddy Sualang di pekuburan keluarga Desa Leilem. Terakhir, ziarah ke makam Mantan Gubernur Dr. Sam Ratulangi di TMP Tondano.
Selanjutnya, kelompok ketiga yang dipimpin oleh Asisten II Setda Prov. Sulut, ziarah ke makam mantan Gubernur Abdullah Amu di TMP Pentadio Kabupaten Gorontalo dan makam Mantan Wakil Gubernur Hasan Abas Nusi di pekuburan keluarga Pulubala Kec. Kota tengah Kota Gorontalo.
Ziarah Bagian dari Kebijakan Pemprov
Gubernur Olly mengatakan ziarah ini sudah menjadi keputusan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut. Setiap hari ulang tahun Provinsi, selalu dilakukan ziarah kepada para pendahulu baik Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Sebelumnya kita sudah ziarah ke TMP Kalibata. Karena ada empat mantan gubernur yang dimakamkan di TMP Kalibata,” kata Gubernur.
Advertisement
Gubernur Olly Ajak Generasi Muda Ingat Jasa Para Pendahulu
Gubernur Olly juga berharap generasi kedepan akan selalu mengingat bahwa Sulut menjadi seperti ini karena peran Gubernur-Gubernur pendahulu.
"Kita tidak melupakan apa yang sudah dikerjakan pendahulu kita sehingga hari ini Sulut tambah maju dan hebat," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Forkopimda Sulut, Asisten III Setda Provinsi Sulut, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov Sulut.
(*)