Anggota Komisi XI: Kemudahan Bertransaksi Online Harus Disertai dengan Kewaspadaan

Dia mengingatkan, jangan sampai kemudahan transaksi online membuat masyarakat terlena hingga menjadi korban penipuan atau kejahatan keuangan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 21 Sep 2023, 14:27 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2023, 14:11 WIB
dpr
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Achmad Dara dalam diskusi publik Literasi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) wilayah Banten di Hotel Sahid Mutiara, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 20 September 2023. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Achmad Dara mengungkapkan kemajuan teknologi digital yang pesat memudahkan masyarakat dalam melakukan sistem pembayaran berbagai urusan. Transaksi dilakukan tidak harus tunai, model pembayaran online kini sudah tersedia dengan beragam layanan.

"Akan tetapi, kemudahan dan keragaman dalam membayar yang sekarang berkembang, harus tetap disertai dengan kewaspadaan yang tinggi dan jangan sampai membuat masyarakat terlena hingga menjadi korban penipuan atau kejahatan keuangan," kata dia pada diskusi publik Literasi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) wilayah Banten di Hotel Sahid Mutiara, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 20 September 2023.

Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Amilin, Guru Besar Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Orchides Anatama, Manajer Fungsi Implementasi Pengawasan Sistem Pembayaran (FIPSP) BI Wilayah Banten. Turut hadir memberikan pengantar diskusi Hario Kartiko Pamungkas, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Banten.

Andi Dara mengimbau kepada masyarakat untuk tetap dan selalu waspada dan hati-hati dalam bertransaksi online karena korban masyarakat dalam transaksi online itu semakin banyak. “Kemudahan dalam bertransaksi jangan sampai membuat masyarakat terlena dan mudah menjadi korban kejahatan keuangan”, ujar Andi Dara.

Menurut dia, kemudahan dalam membayar bisa menciptakan celah yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan cara memanfaatkan kelengahan masyarakat.

“Semakin mudah cara bertransaksi, biasanya semakin mudah ditemukan celah untuk dimanfaatkan penjahat, karena itu membuat kita mudah terlena dan lupa, ini yang berbahaya dan harus diwaspadai”, kata Andi Dara mengingatkan.

Karenanya, Ia mengingatkan semua pihak, termasuk pihak regulator seperti BI untuk terus aktif dan responsif terhadap berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. “BI sebagai penanggung jawab menjaga stabilitas sistem pembayaran, memang harus terus aktif dan cepat merespons berbagai komplain masyarakat. Diskusi publik yang memberikan edukasi dan sosialisasi seperti ini sebenarnya bukti komitmen BI untuk melaksanakan fungsinya sebagai stabilisator sistem pembayaran”, tegas dia.

 

Jangan Berikan Identitas Diri Sembarangan

Sementara itu Orchides Anatama juga menegaskan perlunya keaktifan masyarakat untuk melapor kepada BI jika mendapati kejanggalan dalam bertransaksi. BI membuka diri dengan membuka banyak chanel pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah sistem pembayaran.

“Masyarakat dapat mengadukan masalah bisa langsung di kantor Pusat Bank Indonesia (Visitor Center BI BICARA) atau Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN), maupun secara tidak langsung melalui surat kepada KPwDN terdekat domisili, email melaui bicara@bi.go.id, portal pengaduan di website BI, contact center BI BICARA (131), maupun melalui Chatbot LISA”, terang Orchides.

Sementara Amilin juga menyoroti banyaknya kejahatan keuangan yang menimbulkan korban di masyarakat, termasuk pinjaman online illegal. Menurutnya, inklusi keuangan yang maju tapi tidak diimbangi dengan literasi dapat menimbulkan celah terjadinya tindak kejahatan keuangan.

Secara khusus, Amilin mengingatkan masyarakat untuk menjaga data pribadi seperti KTP, KK, email ketika dikirimkan secara online. “harus dipastikan data pribadi kita sampai kepada lembaga yang terpercaya, kalau menyebar tidak jelas bisa dimanfaaftkan untuk tindak kejahatan”, terang mantan dekan FEB UIN Jakarta ini.

 

 

Infografis Ragam Tanggapan Pasar Tanah Abang dan Produk UMKM Tergerus Lapak Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Pasar Tanah Abang dan Produk UMKM Tergerus Lapak Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya