Polisi Periksa Psikologis Lansia 70 Tahun yang Cabuli Belasan Anak

Polres Metro Depok berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan yakni Nain alias Engkong (70). Selain itu, Polres Metro Depok akan mencari motif lain salah satunya menggeledah kediaman Engkong di Tapos, Kota Depok.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDicky Agung Prihanto diperbarui 30 Sep 2023, 07:03 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2023, 07:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto (kanan) memberikan keterangan terkait pencabulan Engkong kepada korban anak. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto (kanan) memberikan keterangan terkait pencabulan Engkong kepada korban anak. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan yakni Nain alias Engkong (70). Selain itu, Polres Metro Depok akan mencari motif lain salah satunya menggeledah kediaman Engkong di Tapos, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pemeriksaan psikologis terhadap tersangka pencabulan 15 anak akan dilaksanakan untuk mengecek kejiwaan tersangka. Kemungkinan pengecekan kejiwaan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Mungkin besok atau lusa akan dilaksanakan pendampingan untuk pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan,” ujar Hadi kepada Liputan6.com, ujar Hadi kepada Liputan6.com, Jumat (29/9/2023).

Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pencabulan dikarenakan jumlah korban terus bertambah mencapai 15 anak. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah karena saat pemeriksaan, tersangka kerap mengaku lupa.

“Untuk korban anak terkait nama dan identitas yang sudah kami miliki sebanyak 15 anak, tersangka pun mengaku lupa korban lainnya selain yang kami dapati,” jelas Hadi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencabulan terhadap anak sudah dilakukannya lebih dari satu tahun. Tersangka mengaku pencabulan terhadap anak dilakukan sekedar bercanda dan hanya melakukan satu atau dua kali remasan di kemaluan korban.

“Selain bercanda, pencabulan untuk kepuasan dia, selama ini hanya dilakukan berupa peremasan saja,” ucap Hadi.

Polres Metro Depok telah mengamankan pakaian dan sepeda motor untuk dijadikan barang bukti. Motor yang dijadikan barang bukti, merupakan motor yang digunakan korban bersama temannya saat tersangka melakukan pencabulan.

“Iya pakaian dan motor dijadikan barang bukti,” tegas Hadi.

Terkait penggeledahan, Polres Metro Depok belum mengarah terhadap penggeledahan rumah tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan hal tersebut untuk mencari motif lainnya pada kasus pencabulan.

“Belum kami laksanakan penggeledahan karena kami masih fokus pada pemeriksaan saksi, korban, dan tersangka,” kata Hadi.

Ditangkap

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap Nain alias Engkong lansia berusia 70 tahun yang diduga mencabuli anak laki-laki di Tapos, Kota Depok. Korban MD (12) sempat merasa kesakitan dibagian kemaluannya usai di remas tersangka sebelum meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, Engkong ditangkap usai Polres Metro Depok menerima laporan dari warga terkait dugaan pencabulan terhadap anak.

“Malam ini tersangka sudah kami bawa ke Polres Metro Depok dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Hadi kepada Liputan6.com, Minggu (28/9/2023) malam.

Saat ini, Polres Metro Depok juga sedang mendalami kematian korban terhadap aksi pencabulan yang dilakukan tersangka.

“Kami masih dalami, sudah menjalani autopsi,” jelas Hadi. (Dicky Agung Prihanto)

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya