Nahas, Lansia di Italia Tewas Ditabrak Bocah 5 Tahun Belajar Naik Sepeda

Kejadian tersebut berujung membuat ayah dari bocah tersebut sempat terjerat hukum.

oleh Benedikta Miranti T.V Diperbarui 19 Mar 2025, 20:10 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 20:10 WIB
Ilustrasi bersepeda
Ilustrasi bersepeda. (Image by jcomp on Freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Milan - Apa yang seharusnya menjadi momen istimewa bagi seorang bocah berusia lima tahun di Milan, Italia berubah menjadi tragedi bagi keluarganya dan keluarga seorang wanita lansia berusia 87 tahun. Apa yang seharusnya hanya pelajaran bersepeda justru menjadi petaka, berujung pada dakwaan pembunuhan terhadap sang ayah.

Kejadian nahas itu terjadi di sebuah taman di Milan, Italia. Seorang bocah kecil yang tengah belajar bersepeda menabrak wanita yang sedang berjalan bersama temannya, seorang lansi berusia 74 tahun.

Benturan tersebut membuat lansia itu terjatuh dan kepalanya terbentur trotoar.

Mengutip Oddity Central, Rabu (19/3/2025), awalnya korban mengatakan bahwa ia baik-baik saja, tetapi ayah anak itu tetap memanggil ambulans. Sayangnya, kondisi wanita tersebut tiba-tiba memburuk dan meskipun telah mendapat pertolongan medis, ia akhirnya meninggal dunia.

Menurut laporan dari kantor berita Italia ANSA, bocah itu kehilangan kendali atas sepedanya yang tidak dilengkapi roda bantu dan menabrak korban dengan kecepatan sedang. Jaksa kemudian menuntut sang ayah dengan pasal pembunuhan, menuduhnya lalai dalam mengawasi sang anak.

Mereka berargumen bahwa pria tersebut memiliki kewajiban hukum untuk mencegah insiden tersebut, dan kegagalannya dianggap setara dengan menyebabkan kejadian celaka itu secara langsung.

Promosi 1

Bebas dari Tuduhan

Palu hakim
Ilustrasi palu hakim pengadilan. (Sumber Pixabay)... Selengkapnya

Lebih lanjut, jaksa menilai sang ayah telah membiarkan sebuah "kendaraan berbahaya"—meskipun hanya berupa sepeda anak-anak—dioperasikan oleh seseorang yang belum mampu menggunakannya dengan aman di lingkungan umum.

Jika terbukti bersalah, pria itu bisa menghadapi hukuman penjara serta denda sebesar 200.000 euro (sekitar Rp3,5 miliar) sebagai kompensasi kepada keluarga korban, kecuali ia bisa membuktikan bahwa dirinya tidak dapat mencegah kejadian tersebut.

Beruntung bagi sang ayah, Hakim Luigi Iannelli di Milan akhirnya membebaskannya dari semua tuduhan.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa kecelakaan tersebut adalah insiden yang tidak dapat diprediksi, dan sang ayah tidak memiliki cukup waktu untuk bereaksi guna mencegahnya. Dengan demikian, ia tidak dapat dianggap bertanggung jawab secara hukum atas kejadian tragis tersebut.

Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya