Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bersih-bersih yang dilakukan di lingkungan kementeriannya akan dilakukan secara terus-menerus. Hal itu tidak hanya untuk menindak para pelaku tindak pidana korupsi, namun lebih kepada membenahi sistem.
“Alhamdulillah program bersih-bersih BUMN ini bukan hanya memenjarakan oknumnya saja, tapi perbaikan sistem karena BUMN ini adalah benteng ekonomi nasional,” tutur Erick di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/23).
Baca Juga
Erick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun. Pasalnya, kondisinya terindikasi fraud yakni di dana pensiun Angkasa Pura I, dana penisun PTPN, dana pensiun ID FOOD, dan dana pensiun Perhutani.
Advertisement
Sementara soal proses hukum, dia akan terus berkoordinasi dengan Kejagumg. Erick dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah bersepakat untuk terus bersinergi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kalau dengan KPK kan kemaren kita bersinergi pencegahan dengan rutin lapor LHKPN dan training, kalau Kejaksaan memang dalam hal penindakan sudah dari awal,” jelas dia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan jajarannya terus mendukung program bersih-bersih BUMN. Menurutnya, penuntasan masalah dana pensiun tentu demi mendahulukan harkat hidup orang banyak.
“Bayangin, duit pensiun yang sedikit masih ada yang mau ambil. Ini sangat menyakitkan,” kata Burhanuddin.
Erick Thohir sebeumnya mengungkap ada 70 persen lembaga dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah atau tak sehat. Jumlahnya ada 34 dari 48 lembaga dapen di BUMN.
Meningkat dari Dugaan Awal
Diketahui, angka ini meningkat dari dugaan awal. Sebelumnya, Erick Thohir mencatat ada 31 dari 48 dapen BUMN yang bermasalah, atau 65 persennya dalam kondisi tak sehat.
"Ternyata, dari 48 dapen yang dikelola BUMN itu 70 persen sakit. 34 (dapen) bisa dinyatakan tak sehat," kata dia dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Erick menyebut, angka ini merupakan hasil penelusuran dari yang telah dilakukan Kementerian BUMN. Mengingat, sebelumnya sudah ada kasus di Jiwasraya dan Asabri.
Erick Thohir KhawatirErick mengaku khawatir ada kasus-kasus penyelewengan atau masalah yang terjadi di lembaga dapen BUMN. Untuk itu, ditelusuri kepada 48 dapen BUMN yang ada.
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama (seperti Jiwasraya dan Asabri). Karena itu saya bersama Wamen dan Sesmen, Deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar-benar ada," bebernya.
Setelah didapat data awal tadi, Erick berkomunikasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keduanya sepakat untuk melakukan pendalaman bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena itu kita korodinasi dengan pak Jaksa Agung, saya sampaikan 'Pak ada indikasi ini', pak Jaksa Agung dan saya sepakat ditindaklanjut ke BPKP untuk pastikan angka ini," tutur Menteri BUMN.
Advertisement
Erick Thohir Kecewa
Erick mengaku kecewa atas temuan tersebut. Menurutnya, ini jadi langkah biadab yang dilakukan atas pengelolaan hak-hak pensiunan.
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab.
"Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung akan sikat oknum yang rugikan pensiunan dimana hari tua mereka yang cerah menjadi sirna," imbuh Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pada tahap awal ini, ada hasil audit dari 4 lembaga dapen BUMN yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 300 miliar.
Rugikan Negara Rp 300 Miliar
Erick menyebut, lembaga dapen BUMN yang disetorkan ke Kejagung kali ini merupakan tahap awal. Kedepannya dia akan menyetor kembali hasil audit lanjutan.
"Kita lakukan (audit) 4 dana pensiun, ada Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food," kata dia dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dia menyebut, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas 4 lembaga dapen tersebut ditemukan ada potensi kerugian negara senilai Rp 300 miliar. Dia menduga, angka ini bisa lebih besar lagi seiring dengan langkah audit yang akan dilanjutkan.
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh BPKP dan Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," urainya.
Advertisement