Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan, akan mengawal kasus putra anggota DPR yang diduga menganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menindaklanjuti kasus tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"MKD tidak akan tinggal diam dan akan bergerak secepatnya," kata Nazaruddin dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Jumat (6/10/2023).
Nazaruddin menambahkan, saat ini pihaknya masih menjalani masa reses, sehingga belum bisa memanggil ayah pelaku yakni Edward Tannur untuk diminta klarifikasi perihal kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Namun, ia berjanji, setelah reses selesai, MKD DPR akan segera memanggil dan meminta keterangan dari Edward Tannur perihal kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat.
"Ini sekarang kami semua sedang dalam masa reses, sesudah masa reses kami akan memanggil orang tua yang bersangkutan. Selesai masa reses kami akan melakukan rapat dan akan kita tentukan langkah-langkah berikutnya," tambah dia.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial DSA (29) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang diduga merupakan anak anggota DPR RI. Korban diduga tewas di sebuah apartemen di Surabaya.
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemamura mengungkapkan, insiden penganiayaan terhadap DSA bermula karena adanya persilihan kecil antara korban dan pelaku di sebuah tempat karaoke di Surabaya.
"Jadi saudara R (GRT) dan DSA ini, datang ke Black Hole KTV (pukul 22.00 Wib). Di sana sempat ada perselisihan yang menurut informasinya bersifat perselisihan kecil," ujarnya, Kamis (5/10/2023).
Meski hanya perselisihan kecil, namun korban disebutnya sudah mengalami penganiayaan berat. Hal itu diperkuat dengan tergeletaknya korban di basemen Lenmarc Mal. Saat dalam kondisi seperti itu, korban bahkan hampir ditinggalkan begitu saja oleh terduga pelaku.
"Sudah terjadi penganiayaan berat terhadap Dini. Terbukti, pada saat itu Dini tergeletak di basemen Lenmarc Mal. Bahkan saat tergeletak, Dini nyaris ditinggal oleh si R dan kawan-kawannya," tambahnya.
Tindakan pelaku rupanya tak hanya sebatas itu. Dia menduga, berdasarkan oleh TKP sementara yang diikutinya dan juga adanya jejak ban di lengan korban, Dini diduga sempat terlindas mobil.
"Dengan dugaan kuat secara sengaja meninggalkan Dini. (Bukti) di lengan tangan Dini, ada bekas injakan ban. Bahkan itu menurutku tidak manusiawi sekali," tukasnya.
Kemudian saat di basemen itulah terduga pelaku sempat diingatkan salah satu pengamanan basemen untuk segera membawa korban pergi dari basemen.
"Itu juga menurut saya, sangat mengecewakan. Karena apa yang dilakukan oleh tim pengamanan basemen Lenmarc tidak benar. Karena dia sudah melihat ada perempuan sudah tidak sadarkan diri harusnya dia melakukan upaya preventif. Artinya upaya awal ngecek dulu, apakah masih sadar, dan memanggil terhadap aparat hukum terkait," tambahnya.
Â
Anggota DPR Edward Tannur Benarkan Anaknya Aniaya Pacar, Dini Sera Afrianti di Surabaya hingga Tewas
Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal mengaku, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Anggota DPR RI Edward Tannur terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Cucun mengatakan, Edward membenarkan jika anaknya telah menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/10/2023).
Cucun menegaskan, PKB mengutuk keras tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB, kata Cucun, tindakan kekerasan sama sekali tidak dibenarkan, terlebih hal itu dilakukan kepada perempuan.
"PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawanan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik," tegas dia.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," sambungnya.
Tak hanya itu, dia meminta agar Edward Tannur mengawal langsung kasus ini meskipun melibatkan anaknya sendiri.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tannur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tannur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Cucun.
Advertisement