Â
Liputan6.com, Jakarta Sosok Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjadi sorotan usai terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan korupsi di Kementan. Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Irwan Anwar ternyata memiliki hubungan dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Kombes Irwan Anwar adalah kerabat dari SYL (Syahrul Yasin Limpo) dan mantan anak buah dari FB. Peran dia sebetulnya tidak pernah menduga akan meledak seperti ini kasus," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).
Advertisement
Menurut dia, Irwan merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa yang merupakan keponakan Syahrul Yasin Limpo. Keduanya disebut menikah sekitar 2020 lalu.
Sementara, hubungan Irwan dengan Firli, keduanya diduga saling kenal ketika masih berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kala itu, Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolda NTB, lalu Irwan menjabat direktur reserse kriminal umum.
"Peran dia sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, omnya, karena dia menikahi keponakan dari SYL. Dia (Kombes Irwan) ingin membantu titipan dari pamannya saja,"Â kata Sugeng.
"Sehingga dia tidak punya niat jahat yang lain. Nah ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasaan, dia terseret dalam arus perseteruan antara SYL dengan KPK dengan FB," tambah dia Ketua IPW itu.
Â
Saksi Kunci
Sugeng pun menilai peran dari Irwan yang sangat penting dalam mengungkap fakta kasus dugaan pemerasan ini. Oleh karena itu, dia menganggap Polda Metro Jaya perlu melindungi Irwan sebagai saksi kunci kasus tersebut.
"Jadi memang, IPW melihat kombes irwan ini menjadi saksi kunci penting. Benarkah ada dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK FB kepada SYL. dia menjadi saksi kunci penting ya, oleh karena itu kombes irwan anwar wajib dilindungi oleh penyidik polda metro jaya," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya saksi dari kepolisian, yakni Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang diperiksa atas kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK perihal penanganan korupsi pada Kementan RI.
Hal itu dibenarkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak bahwa penyidik telah memeriksa Kombes Irwan sebagai saksi dalam proses penyelidikan kemarin.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade saat dikonfirmasi, Minggu (8/10).
Â
Advertisement
Penyidik Akan Kembali Periksa Irwan
Namun, Ade Safri tidak merinci kapan sosok perwira menengah (pamen) itu diperiksa. Termasuk tidak menyebutkan keterangan apa yang digali dari Kombes Irwan dalam kasus tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa penyidik akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi. Setelah kasus ini diputuskan dinaikan ke proses penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ucap dia.
Sekedar informasi saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan. Setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka