Polisi Pastikan Senpi yang Ditemukan di Bali Milik Dito Mahendra

Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Dito sendiri telah ditangkap di Bali setelah sempat ditetapkan sebagai buron.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2023, 05:52 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2023, 05:50 WIB
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, saat tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023)
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, saat tiba di Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memastikan bahwa senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri saat penangkapan Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra di Bali terdaftar kepemilikannya atas nama dia.

Diketahui, Dito Mahendra ditangkap polisi saat liburan di sebuah Villa di daerah Bali pada Kamis (7/9/2023) lalu. Dia ditangkap setelah ditetapkan sebagai buron kasus kepemilikan senpi ilegal.

"Yang di Bali itu terdaftar, tapi masih ada unsur kepemilikan pelurunya. Jadi kita masih mendalami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (17/10/2023).

Dia menegaskan, senpi yang terdaftar tersebut kepemilikannya atas nama Dito Mahendra sendiri. "(Terdaftar atas nama) Terdaftar atas nama Dito sendiri," ucap Djuhandani menegaskan.

Masih Dalam Penahanan

Terkait dengan posisi Dito, hingga saat ini masih dalam penahanan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang melibatkannya.

"Dito sekarang masih dalam penahanan, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian kami masih mengembangkan terkait keterlibatan-keterlibatan pelaku-pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini," ujarnya.

"Kemudian kemarin penyidik sudah mengambil beberapa barbuk yang ada di Polda Bali, yaitu ada 3 mobil yang diambil, di mana mobil itu digunakan saat proses dia melarikan diri atau sembunyi," sambungnya.

 

Bakal Ada Tersangka Lain?

Dito Mahendra
Dito Mahendra terlihat saat digelandang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). (Merdeka.com)

Saat disinggung soal kemungkinan tersangka baru yang menghalangi perkara ini, ia mengaku tidak ingin gegabah. Karena, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Sesegera mungkin, karena kita sedang mengumpulkan alat bukti, melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan, kita tidak mau gegabah, kalau ada kita sampaikan melalui Kadiv Humas," kata Djuhandani memungkasi.

 

Penangkapan Buron Dito Mahendra di Bali

Dito Mahendra Berbaju Tahanan, Diseret ke Kantor Bareskrim Polri
Dito Mahendra diseret ke Kantor Bareskrim Polri dengan memakai baju tahanan berwarna orange. Dito Mahendra ditangkap di Bali setelah sempat buron atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sebelumnya, Pelarian buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra akhirnya terhenti. Setelah dia ditangkap polisi saat liburan, di sebuah Villa daerah Bali, Kamis (7/9) kemarin.

"DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media, Jumat (8/9).

 

Polisi Temukan Senpi Saat Penangkapan

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri di Bali Setelah 4 Bula Buron
Dito Mahendra diseret ke Kantor Bareskrim Polri dengan memakai baju tahanan berwarna orange. Dito Mahendra ditangkap di Bali setelah sempat buron atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. (Merdeka.com)

Jenderal bintang satu itu menceritakan detik-detik penangkapan Dito, dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA. Di sana penyidik juga kembali menemukan senjata api.

"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya