Cegah Perpecahan di Pemilu 2024, Kominfo Ajak Netizen Jaga Ruang Digital dan Tidak Sebar Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman melalui moderasi konten dan pemutusan akses konten hoaks.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 30 Okt 2023, 14:49 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2023, 15:55 WIB
Cegah Perpecahan di Pemilu 2024, Kominfo Ajak Netizen Jaga Ruang Digital dan Tidak Sebar Hoaks
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam acara Sarasehan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) dengan Media Massa di Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (23/10/2023). (Dok. Humas Kemenkominfo)

Memilih Untuk Indonesia - Liputan6.com, Jakarta Pemilu 2024 mendatang merupakan pesta demokrasi untuk seluruh rakyat Indonesia. Pesta kebanggaan seluruh pihak ini sekaligus menjadi refleksi kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman serta mencegah perpecahan di masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan moderasi konten dan pemutusan akses konten hoaks.  

Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak seluruh elemen bangsa menjaga ruang digital tetap sehat dengan menghindari narasi yang memecah belah masyarakat. 

"Saya ingin Pemilu ini perdebatannya lebih pada perdebatan yang substantif dan berkualitas demi kemajuan bangsa Indonesia,” ungkapnya dalam Sarasehan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) dengan Media Massa di Cijantung, Jakarta Timur, Senin (23/10).

Menteri Budi Arie menjelaskan pesan "Pemilu Damai 2024" merupakan upaya bersama dalam menjawab berbagai potensi permasalahan Pemilu 2024. Selain ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, juga untuk mencegah perpecahan dan penyebaran hoaks.

Menurut Menkominfo, peredaran berbagai narasi politik di media sosial berpotensi menimbulkan kekacauan informasi berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

"Di Kominfo, kami sudah sepakat bahwa ada tiga masalah besar yang menjadi perhatian kita (selama Pemilu), yang pertama adalah hoaks, kedua fitnah, dan yang ketiga ujaran kebencian atau hate speech, ini yang menjadi potensi munculnya kerawanan sosial," ujarnya.

Patroli Siber, Memantau Konten Hoaks

Kementerian Kominfo memiliki patroli siber yang memantau konten-konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks di internet untuk selanjutnya dilakukan pemutusan akses.

"Untuk menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman, moderasi konten dilakukan melalui klarifikasi fakta, atau bahasa Inggrisnya adalah hoax debunking, terhadap berita-berita bohong, serta pemutusan akses atau take down situs dan konten yang mengandung hoaks bersama dengan platform digital," jelasnya.

Pemerintah Siap Tindak Tegas

Menkominfo juga memastikan pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap konten-konten tersebut untuk mencegah terjadinya perpecahan di masyarakat.

"Kali ini kita tegas karena yang kita pertaruhkan persatuan nasional kita," tegasnya.

Menteri Budi Arie mengingatkan perjuangan dan pengorbanan para pendiri bangsa untuk menyatukan Indonesia harus dijadikan semangat untuk semakin memajukan Indonesia.

"Pendiri bangsa kita sudah susah payah menyatukan Indonesia, masa kita mau mecahin, kita punya tugas, cara yang baru yaitu memajukan Indonesia," tandasnya

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya