Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut kendaraan yang dia gunakan saat menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023 sempat hilang.
Sehingga, Firli Bahuri menyebut usai diperiksa di Bareskrim, dirinya menggunakan mobil pinjaman. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut pihak mana yang meminjamkan mobil tersebut.
Baca Juga
"Saya hadir dan menuntaskannya, tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya. Dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut, sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).
Advertisement
Firli mengaku dirinya terburu-buru untuk menghadiri gelar perkara dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK di Bondowoso. Atas dasar itu, Firli mengklaim menghindari awak media dan menutupi wajahnya dengan tas hitam.
"Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK, karena pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak Kejari. Jamwas dan Dirdik telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama APH dari Kejagung," jelas dia.
Diketahui, Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri kabur menggunakan mobil Hyundai berkelir hitam.
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan sempat mempertanyakan mobil Hyundai dengan nomor plat B 1917 TJQ yang ditumpangi Firli Bahuri tersebut.
Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mobil Hyundai B 1917 TJQ punya siapa ya? Sepertinya bukan punya Firli dan bukan mobil dinas," twit Novel dalam akun media sosial X, dikutip Jumat, 17 November 2023.
Â
Cuitan Direspons
Cuitan Novel itu mendapat respons dari mantan pegawai KPK lainnya, yakni Aulia Postiera. Ia menduga, pelat nomor mobil yang ditunggangi Firli tersebut palsu.
"Nah, belum tahu, bang. Kayaknya plat nomornya palsu tuh," kata Aulia.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut mobil yang ditumpangi Firli Bahuri bukan milik mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu. Hanya saja Ali Fikri tak menjelaskan lebih jauh terkait kepemilikan mobil tersebut.
"Info yang kami terima, itu bukan mobil Pak Firli Bahuri," kata Ali.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bungkam saat dicecar wartawan terkait hasil pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan yang dialami mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis 16 November 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri tampak keluar melalui pintu belakang gedung utama Mabes Polri sekira pukul 14.36 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja batik cokelat dipadu celana panjang berwarna hitam. Mulutnya tampak ditutup masker medis berwarna hijau.
Â
Advertisement
Firli Bahuri Langsung Masuk ke Mobil
Firli Bahuri langsung masuk ke dalam mobil Hyundai berwarna hitam dengan pelat nomor B 1917 TJQ.
Kemunculan Firli usai diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo ini menyedot perhatian awak media. Mereka lantas mengejar mobil yang ditumpangi oleh Firli Bahuri.
Saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Firli menolak menjawab. Dia terlihat duduk di bagian belakang. Sandaran kursinya diturunkan sehingga posisi Firli terlihat sedikit berbaring.
Awak media mengabadikan momen menggunakan kamera. Sadar menjadi sorotan, Firli kemudian menutup wajahnya menggunakan tas berwarna hitam. Mobil yang ditumpangi Firli pun terus melaju meninggalkan Mabes Polri.
Polisi rampung memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri penuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dialami mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis 16 November 2023. Firli menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam.
Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan, ini panggilan pemeriksaan kedua yang dipenuni oleh kliennya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"Iya beliau masih saksi. Diperiksa selama tiga jam lah ya," kata Ian di Bareskrim Polri, Kamis 16 November 2023.
Â
Tak Mau Sebut Materi Penyidikan
Ian menolak berkomentar materi pada pemeriksaan pada hari ini. Dia beralasan, hal itu menjadi ranah penyidik untuk menjawab.
"Itu mungkin materi penyidik nanti bisa ditanyakan kepada penyidik di Polda," ujar dia.
"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah ya pemeriksaan yang sifatnya sangat normatif. Hari ini juga pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda. Dan kita sudah serahkan dokumen itu," sambung dia.
Namun, Ian menegaskan kehadiran Firli Bahuri sebagai bentuk kooperatif dalam mengikuti semua proses hukum terkait tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, pengacara Firli Bahuri ini turut membantah tuduhan terkait penerimaan uang dan pertemuan kliennya. Menurut dia, itu bagian fitnah yang dilayangkan kepada kliennya.
"Itu gak bener, itu gak bener sama sekali, itu fitnah," ujar dia.
"Apalagi istilah pertemuan seolah-olah ada permufakatan jahat. Jadi waktu tanggal 2 Maret 2022 adalah bukan pertemuan tapi pak Firli didatangi oleh pak Syahrul Yasin Limpo. Kalau pertemuan seolah-olah ada setingan pemufakatan jahat antara pihak Firli dan SYL. Dan itu tidak benar tentu fitnah jadi," dia menandaskan.
Advertisement