Polisi Tangkap Christoper Steffanus Budianto, Tersangka Penipuan Jessica Iskandar di Thailand

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar, sudah tertangkap. Menurut Krishna, Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Nov 2023, 09:46 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2023, 09:38 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar, sudah tertangkap. Menurut Krishna, Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand.

"Ya benar,” ujar Krishna kepada awak media, seperti dikutip Selasa (21/11/2023).

Krishna menjelaskan, penangkapan yang bersangkutan dilakukan oleh Polri yang bekerja sama dengan Royal Thai Police. Hal itu bermula dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang sudah melakukan pencarian terhadap Christoper ke sejumlah negara. Hingga akhirnya diyakini berada di Thailand.

"Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Royal Thai Police,” ungkap Krishna.

Usai berkordinasi, jenderal Polri bintang dua ini kemudian memerintah Atase Polri (Atpol) di Thailand Kombes Endon Nurcahyo untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand untuk menangkap yang bersangkutan dan memulangkannya ke Indonesia.

"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan,” jelas Krishna.

Krishna memastikan, Christoper saat ini masih dalam proses pemulangan. Namun demikian, dia sudah diamankan di Kepolisian Thailand.

 

Latar Belakang Kasus

Jessica Iskandar
Sekedar informasi, sekitar setahun Jessica menjadi korban penipuan rekan bisnisnya. Total kerugiannya sekitar Rp 9,8 miliar. Tak juga menemui titik terang kasusnya, perempuan yang beberapa tahun ini tinggal di Bali itu membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Jokowi. [Instagram/inijedar]

Diberitakan sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol setelah Polda Metro Jaya mengajukan penerbitan red notice Sekretariat NCB-Interpol Indonesia.

Chirstoper ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.

"Penyidik masih menunggu langkah koordinatif interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB (Christoper Steffanus Budianto) berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Agustus 2023.

Trunoyudo menyampaikan, tersangka Christoper Steffanus Budianto sejauh ini diketahui berada di luar negeri. Informasi itu diterima penyidik dari Ditjen Imigrasi setelah melihat status data perlintasan WNI atas nama tersangka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya