Pengungsi Rohingya Masuk ke Indonesia, Menkumham: Mereka Korban Mafia

Menurut Menkumham Yasonna Laoly, hal ini berdasarkan temuan Polri yang mengungkap adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengungsi Rohingya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Des 2023, 08:44 WIB
Diterbitkan 11 Des 2023, 08:43 WIB
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly. (Dok. Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly buka suara mengenai pengungsi Rohingya yang berlabuh dan masuk wilayah Indonesia. Menurutnya, ratusan pengungsi itu merupakan korban dari mafia.

Hal ini, kata Yasonna, berdasarkan temuan Polri yang mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pengungsi Rohingya.

"Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," kata Yasonna dilansir dari Antara, Senin (11/12/2023).

Yasonna menduga, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya kemudian datang ke Indonesia dengan ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih layak.

"Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi," jelasnya.

Yasonna menambahkan, pihaknya mewaspadai dugaan pelanggaran HAM terkait banyaknya pengungsi dari Rohingya ke Indonesia.

Meski banyak pengungsi ditolak warga setempat, pihaknya tetap akan bertindak bila ditemukan pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.

"Kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari," tambah Yasonna.

Yasonna mengakui, kedatangan pengungsi tersebut meresahkan sejumlah warga setempat, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara, sehingga pihaknya akan mencari jalan terbaik bersama instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

"Saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," jelasnya.

Sementara, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya akan bekerja sama membantu pengungsi Rohingya yang terindikasi menjadi korban pelanggaran HAM.

"Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Ke depan kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang ada, dan korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," ujar Atnike.

"Apakah di Indonesia atau mungkin di penempatan permanen apabila bisa dilakukan. Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," tambah dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Soal Pengungsi Rohingya ke Indonesia, Jokowi: Dugaan Kuat Ada TPPO

Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya berkumpul dalam tenda di pantai di Pulau Sabang, Provinsi Aceh, Indonesia, Minggu (3/12/2023). Lebih dari 100 pengungsi Rohingya, termasuk perempuan dan anak-anak, mendarat di pantai Aceh pada tanggal 2 Desember 2023 dini hari. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik pengungsi Rohingya yang berbondong-bondong ke Indonesia, khususnya Aceh. Jokowi menekankan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO tersebut.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).

"Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," sambungnya.

Dia mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan kemanusiaan sementara untuk pengungsi Rohingnya. Namun, dengan menguatamakan kepentingan masyarakat lokal.

"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengann organisasi internasional untuk menangani masalah ini," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya