PKS Sampaikan soal Hak Angket Saat Rapat Paripurna DPR

Dalam interupsi tersebut, anggota DPR dari Fraksi PKS menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan agar para anggota DPR menggunakan hak angket terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

oleh Tim News diperbarui 05 Mar 2024, 11:10 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2024, 11:08 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKS menyampaikan soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024).
Anggota DPR dari Fraksi PKS menyampaikan soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). (Merdeka.com/ Alma Fikhasari)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan soal hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024).

Mulanya, Aus mengajukan interupsi saat rapat paripurna berlangsung. Dalam interupsi tersebut, dia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan agar para anggota DPR menggunakan hak angket terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Alasannya, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia," kata Aus.

"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," sambung dia.

Selain itu, dia menyampaikan muncul berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

"Perlu direspons DPR secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata dia.

"Jika memang kecurigaan arus praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai UU dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponsnya secara bijak dan proporsional," imbuh Aus.

Puan Maharani Ikuti KTT di Prancis, Tak Hadiri Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024).
Anggota DPR pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). (Merdeka.com/ Alma Fikhasari)

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menghadiri sidang paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024). 

Namun, Puan tak hadir lantaran sedang mengikuti kegiatan di Paris, Prancis. Sehingga, yang menggantikan Puan untuk menyampaikan pidato di paripurna DPR adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang dan izin 126 orang, sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna ini juga bersamaan dengan munculnya wacana usulan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan pemilu.

Kunjungan Puan dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang merupakan asosiasi parlemen negara-negara di dunia.

"Hubungan Indonesia-Prancis telah tumbuh dengan positif lebih dari 73 tahun. Pertemuan DPR RI dengan National Assembly of French dapat mendorong semakin eratnya kerja sama kedua negara," ucap Puan, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

Dalam lawatannya kali ini, Puan akan mengikuti sejumlah agenda. Dia akan terlebih dahulu melakukan pertemuan bilateral meeting dengan Ketua Majelis Nasional Prancis, Madame Yaël Braun-Pivet hari ini.

Pertemuan akan digelar di kantor Majelis Nasional Prancis atau National Assembly of French yang berada di Paris.

 

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya