Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 dengan tiga prioritas.
Menurut Menpan RB, pemindahan ASN akan dilakukan secara bersama-sama oleh semua kementerian dengan tiga prioritas.
Baca Juga
"Tidak ada kementerian tertentu yang akan pindah lebih dulu, tetapi semua kementerian akan pindah secara bertahap," kata dia di Samarinda, Jumat (19/4/2024) dikutip dari Antara.
Advertisement
Jumlah total ASN yang akan dipindahkan ke IKN secara bertahap adalah 32.937 pegawai. Pemindahan prioritas 1 akan melibatkan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang dipindahkan sebanyak 11.016 pegawai.
Pemindahan prioritas 2 akan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sementara itu, pemindahan prioritas 3 akan melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN sebanyak 14.237 orang.
Menpan RB menjelaskan bahwa jumlah ASN yang dipindahkan dalam setiap prioritas ini termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana.
Selain pemindahan ASN, berbagai rencana telah disiapkan untuk mengisi pegawai di IKN. Salah satunya adalah rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini. Selain itu, juga akan ada kuota khusus untuk putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Â
Skema Mutasi Pegawai ASN
Menurut Azwar Anas, pemberian kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim dilakukan karena penerimaan CPNS ini akan melibatkan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Oleh karena itu, dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang akan lolos, sehingga diperlukan kuota khusus. Persentase kuota akan dihitung secara akurat.
Selain itu, untuk mengisi pegawai di IKN, juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemerintah daerah di wilayah Kaltim. Namun, seleksi terbuka tetap akan dilakukan untuk merekrut pegawai berkualitas.
Â
Advertisement