Menpan RB: Perempuan Masih Hadapi Tantangan Karier sebagai Birokrat

Menpan RB Rini Widyantini menuturkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, peran perempuan ditegaskan sebagai salah satu prioritas utama.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana Diperbarui 12 Apr 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2025, 20:00 WIB
Menpan RB: Perempuan Masih Hadapi Tantangan Karier sebagai Birokrat
Rini Widyantini didapuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). (Dok Kementerian PANRB) ... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, kepimpinan perempuan bukan hanya menjadi pelengkap saja, tetapi harus menjadi pilar utama dalam perubahan untuk menentukan arah menuju Indonesia Emas 2045.

"Kepemimpinan perempuan adalah kekuatan kolaboratif yang menyatukan kompetensi, empati, dan orientasi perubahan. Inilah semangat yang akan membawa birokrasi menuju Indonesia Emas 2045," kata Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/4/2025).

Menurut dia, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, peran perempuan ditegaskan sebagai salah satu prioritas utama. 

Saat ini perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam berkarir sebagai birokrat. Mulai dari rendahnya representasi dalam JPT, bias budaya dan gender, persepsi bahwa perempuan kurang cocok memimpin, hingga keterbatasan akses pada sistem mentoring dan kebijakan pendukung karier. 

"Peran ganda sebagai ASN dan ibu rumah tangga juga masih belum terakomodasi dengan baik dalam lingkungan kerja. Semua ini menuntut perhatian dan harus terus kita jawab dengan kebijakan dan praktik nyata," ungkapnya.

Berbagai studi membuktikan organisasi yang dipimpin oleh perempuan, khususnya yang memiliki keterwakilan 30 persen ke atas dalam posisi strategis, memiliki peluang 12 kali lebih besar untuk mencapai kinerja puncak. 

Maka dari itu, Rini berharap Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia bukan hanya sekadar ruang silaturahmi, tapi harus menjadi ekosistem yang sangat strategis dan berperan krusial menjadi penggerak kolaborasi antar-instansi dengan memanfaatkan kolaborasi kegiatan. 

"Mari kita rawat sinergi ini, perkuat langkah bersama, dan dorong lebih banyak perempuan untuk memimpin dan menginspirasi. Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika kita membangun birokrasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga adil dan setara," imbuhnya.

 

Mitra Strategis

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memandang Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam pengarus utamaan gender.

Arifah mendorong Ikatan Pimpinan Tinggi (PIMTI) Perempuan Indonesia dapat mengupayakan kebijakan dan program yang berperspektif perempuan dan anak.

"Kami yakin dengan adanya Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia, tugas-tugas besar kami, terutama untuk penguatan perempuan, dan pelindungan anak, akan lebih mudah untuk kita laksanakan bersama-sama," ujarnya.

Kementerian PANRB Susun Sistem Karier PNS di Kementerian/Lembaga Baru

ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Sebelumnya, pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terus dipercepat. Akselerasi ini untuk menjamin kepastian dan sistem karier bagi PNS pada kementerian dan lembaga yang baru/berubah/tetap. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan, setelah penetapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kabinet Merah Putih berdasarkan Peraturan Presiden telah selesai dilakukan kementerian/lembaga, selanjutnya instansi pemerintah perlu melakukan penyusunan peta jabatan, kelas jabatan, dan perhitungan kebutuhan.

"Terkait dengan mekanisme pengisian jabatan ASN, prinsipnya adalah pengalihan jabatan dan SDM tidak mempengaruhi dan mengurangi layanan kepada masyarakat, serta tidak merugikan hak-hak pegawai, termasuk penghasilan," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subatja menuturkan, pengisian jabatan ASN diutamakan bagi kementerian dan lembaga yang terdapat perubahan SOTK. 

"Bagi K/L yang mengalami perubahan nomenklatur, pengisian jabatan diutamakan bagi pejabat induk/asal atau ASN eksisting," imbuh Aba. 

Aba menekankan prinsip dasar pengangkatan dan pelantikan ASN pada masa transisi. Diutamakan berasal dari pejabat yang ada dan telah menduduki jabatan sebelumnya. 

Pengisian jabatan PNS mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dengan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya.

"Silakan Bapak/Ibu memetakan ASN eksisting dan disusun standar bagi jabatan yang akan diisi agar kualitasnya tetap terjaga," pinta Aba.

Pengisian jabatan dilaksanakan sesuai dengan jabatan yang setara baik untuk jabatan manajerial maupun jabatan non-manajerial. Metode pengisian jabatan manajerial dan nonmanajerial dapat dilakukan melalui pengukuhan dan pelantikan, uji kompetensi, penugasan sebagai pelaksana tugas, atau penyetaraan jabatan. 

 

 

Mekanisme Teknik Pengalihan ASN

Hore, Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun Sudah Bisa Online
Pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun secara online dapat dapat meminimlisir terjadinya praktek pungutan liar.... Selengkapnya

"Dalam pengisian jabatan ASN ini kita pastikan komitmen dan sistem meritnya dijaga, agar pengisian jabatan tetap berkeadilan dan kualitasnya tetap terjaga," kata Aba. 

Di sisi lain, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jumiati menyampaikan terkait mekanisme teknis pengalihan ASN pada K/L yang terdampak pada masa transisi pemerintahan melalui SIASN BKN. 

BKN memastikan, pada masa transisi pemerintahan, layanan manajemen ASN tidak terganggu dan memfasilitasi proses yang berhubungan dengan layanan manajemen ASN. 

"BKN berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Instansi Pembina Jabatan Fungsional untuk memastikan perubahan nomenklatur dan pengaturan baru kementerian tidak mengganggu tugas dan fungsinya," pungkasnya. 

 

 

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya