Daftar 11 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana

Sebanyak 11 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu 11 Mei 2024. Bus pariwisata itu membawa rombongan pelajar SMK asal Depok.

oleh Putu Merta Surya PutraLizsa Egeham diperbarui 12 Mei 2024, 15:28 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2024, 12:05 WIB
Tangis Histeris Orang Tua Sambut Siswa SMK Lingga Kencana yang Selamat
Para orang tua yang sudah menunggu dengan rasa cemas pun menangis haru melihat anak mereka tiba dengan selamat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 11 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu 11 Mei 2024. Bus pariwisata itu membawa rombongan pelajar SMK asal Depok.

"Para korban adalah siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus dikutip dari siaran persnya, Minggu (12/5/2024).

Berikut daftar nama 11 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus di Ciater.

  1. Intan Rahmawati
  2. Dimas Aditya
  3. Desy Yulyanti
  4. Ahmad Fauzi
  5. Intan Fauziah
  6. Nabila Ayu Lestari
  7. Raka
  8. Robiatul Adawiyah
  9. Tyara
  10. Mahesya Putra
  11. Suprayogi.

Selain itu, 12 korban mengalami luka berat, 23 luka sedang, dan 14 luka ringan. Wiyagus mengatakan korban meninggal dan luka-luka langsung di evakuasi ke RSUD Subang.

Wiyagus mengintruksikan jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban dan keluarganya.

"Berikan pelayanan terbaik kepada para korban dan keluarganya. Pastikan korban luka-luka mendapat perawatan maksimal," tutur dia.

 

Menurut dia, langkah pertama yang dilakukan polisi dalam tragedi ini yakni, proses evakuasi seluruh korban ke rumah sakit. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidilan dengan pihak terkait untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang melibatkan bus Nopol AD 7524 OG, mobil Daihatsu Feroza Nopol D 1445 VCD dan tiga sepeda motor.

"Olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan dengan melibatkan pihat terkait. Kita tunggu hasil penyelidikan tim di lapangan," tutur Wiyagus.

Kronologi Kecelakaan

Seperti diketahui, bus pariwisata Trans Putra Fajar Nopol AD 7524 OG terlibat kecelakaan dengan Daihatsu Feroza Nopol D 1445 VCD dan tiga sepeda motor di Jl Raya Bandung-Subang, tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (12/5/2023) sekitar pukul 18.45.

Peristiwa ini berawal saat bus yang datang dari arah selatan/Bandung menuju utara/Subang melintasi jalan menurun dan sedikit membelok ke kiri.

Tiba-tiba bus oleng ke kanan dan menabrak Daihatsu Feroza yang datang dari arah berlawanan. Usai menabrak Feroza, bus terguling miring ke kiri dengan posisi ban kiri diatas dan terselusur beberapa meter sehingga menabrak tiga sepeda motor yang tengah parkir di tepi jalan.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5/2024) malam, dikutip dari Antara.

Tak Kantongi Izin

 

Aznal juga mengungkapkan, status lulus uji berkala dari bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG juga telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Menurut Kemenhub, kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang diduga disebabkan oleh rem blong. Kronologinya, saat bus sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Subang, tiba-tiba bus oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan, sehingga bus terguling. Kejadian ini terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan ini. Selain itu, Kemenhub juga mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk secara berkala memeriksa kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, dan rutin melakukan uji berkala kendaraan.

Masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus juga diimbau untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan menggunakan aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya