Bantahan SYL, Mulai dari Bepergian ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil 'Malak'

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjawab tudingan, mulai dari bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pribadinya hingga mengucurkan sembako hasil dari memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

oleh Tim News diperbarui 14 Mei 2024, 04:10 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2024, 04:10 WIB
Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK pada Sidang Lanjutan SYL
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saa menjalani persidangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjawab tudingan, mulai dari bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pribadinya hingga mengucurkan sembako hasil dari memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL membantah semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasannya.

Pada bantahan pertamanya yakni perihal dia yang pelesiran ke luar negeri hingga membagikan sembako. Alasan SYL melakukan hal tersebut lantaran kondisi yang dialami Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Dalam semua yang dibicarakan ke luar negeri, bencana alam, sembako dan lain-lain adalah bagian dari menyatakan bahwa Indonesia tidak lagi baik-baik Yang Mulia, lillahi ta'ala," kata SYL di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

"Dan Kementan tanggung jawab 287 juta orang mulai 12 item itu dari beras, bawang putih, bawang merah, cabe dan lain-lain dan semua aman majelis, boleh dicek," sambung Syahrul Yasin Limpo.

Mantan politikus Partai NasDem itu juga sempat menyinggung soal masa pandemi Covid-19 yang turut berdampak di dalam negeri. Menurutnya, pada masa tersebut Kementan berperan besar.

"Kemudian pernyataan saya, data BPS menunjukkan bahwa departemen tumbuh semenjak masa covid hanya Kementan yang 18,2 persen dan berkontribusi 2 ribuan triliun bagi kepentingan bangsa," klaim SYL.

Dalam persidangan juga mengungkapkan adanya arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar untuk 13 ribu sembako hasil memeras anak buah.

Mantan Mentan itu juga membantah akan penggelontoran hewan kurban menggunakan dana anak buahnya.

"Dari keterangan saksi ada sembako dan lain, ini perintah negara kepada semua Menteri, Bapak, Untuk sebanyak-banyaknya, apalagi dalam rangka lebaran Idulfitri sampai Papua. Idul Kurban pun seperti itu, kami dianjurkan sesuai tupoksi masing-masing untuk jalan," tegasnya.

Sementara itu, terkait umrah bersama keluarganya ke Tanah Suci, dia mengakui akan hal tersebut. Hanya saja dana yang dikeluarkan tidak sampai miliaran rupiah.

"Masih ada tersisa satu lah. Secara logic yang ikut umroh keluarga saya cuma satu anak dengan istrinya, dua cucu saya, dua pembantu. Pakai umroh kayak apa pun masa sampai Rp1,8 miliar. Unlogic, Yang Mulia. Saya tidak berkesimpulan," ucap SYL.

"Saya siap bertanggung jawab, Yang Mulia," pungkasnya.

SYL Palak Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Satu persatu aksi pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) terkuak di meja sidang Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Salah satunya yakni adanya permintaan SYL untuk dibayarkan pembelian permata seharga Rp120 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara SYL dkk, Senin (13/5/2024).

Terungkapnya aksi pemerasan itu, ketika jaksa KPK tengah mencecar Nasrullah perihal adanya sejumlah uang yang pernah dipakai oleh Syahrul Yasin Limpo. Salah satunya adalah soal pembelian permata.

"Ada uang permata Rp120 juta," kata Nasrullah kepada jaksa.

"Uang permata apa itu?" tanya jaksa.

"Permata arahan kemarin disampiakan oleh ADC Beliau (SYL)," ungkap Nasrullah.

Nasrullah menyebut permintaan permata tersebut sempat disampaikan oleh ADC SYL, yakni Panji. Dalam perbincangannya, saksi mengungkapkan diminta untuk diselesaikan perihal pembelian permata tersebut.

"Tapi itu telepon Pak Panji langsung ke Bapak?" tanya jaksa.

"Ada arahan Bapak buat selesaikan (soal pembelian permata)," jelas Nasrullah.

"Berapa nilai permatanya?" tanya Jaksa.

"Rp120 juta," singkat saksi.

Nasrullah juga mengungkapkan beberapa permintaan pembayaran dari SYL lainnya yakni operasional pesantren dan bencana senilai Rp250 juta. Selain itu untuk pembiayaan acara Jambore Pramuka di Cibubur seharga Rp50 juta.

Anak SYL Minta Uang Pejabat Kementan Sebesar Rp111 Juta buat Bayar Aksesori Mobil

Sebelumnya, Kepala Biro Umum, Ditjen Pertanian dan Perkebunan Kementan, Sukim Supardi, juga mengungkapkan tingkah laku anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, yang meminta uang senilai Rp111 juta guna membayar aksesori mobil.

Sukim menyebut permintaan tersebut disampaikan Dindo secara langsung kepadanya pada saat SYL sedang meninjau perkebunan di Makassar.

Mulanya, hakim ketua Rianto Adam Pontoh bertanya ke Sukim yang dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan perkara SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat. Rianto menanyakan ke Sukim apakah pernah bertemu anak SYL, yakni Redindo.

"Untuk kepentingan apa," tanya hakim Rianto di ruang sidang, Senin (13/5/2024).

"Waktu itu saat ada kunjungan di Makassar. Kunjungan kerja menteri di antaranya terkait perkebunan," ucap Sukim.

Hanya saja pada saat pertemuan keduanya hanya membahas soal perkebunan.

Di satu sisi, dia juga kemudian menceritakan mendapat pesan WhatsApp dari Redindo terkait permintaan uang senilai Rp111 juta guna keperluan pribadinya.

"Itu diminta langsung oleh Dindo?" tanya hakim.

"Begini Yang Mulia, beliau WA untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil Yang Mulia," ujar Sukim.

Sukim kemudian melaporkan terlebih dahulu ke bagian Sekretaris Direktorat Jendral Perkebunan (Sekdit) bernama Heru. Dalam arahannya, Heru meminta ke Sukim agar segera menyelesaikan permintaan anak SYL itu.

Hakim kemudian menanyakan bagaimana cara Sukim mengumpulkan uang ratusan juta tersebut.

"Diambil dari uang mana?" cecar Hakim Rianto.

"Dari uang sharing-sharing, Pak," jawab Sukim.

Singkat cerita, uang Rp111 juta itu pun terkumpul kemudian diserahkan ke asisten Redindo bernama Aliandri melalui bendahara Sekjen Perkebunan.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya