Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Pucuk Senjata Disita

Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten dan Polisi Hutan (Polhut) berhasil menangkap satu pemburu Badak Jawa, inisial AD (29) di belantara hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten.

oleh Tim News diperbarui 16 Mei 2024, 08:46 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2024, 08:45 WIB
Penangkapan pelaku pemburu badak jawa di hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten.
Penangkapan pelaku pemburu badak jawa di hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Gerak cepat Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten dan Polisi Hutan (Polhut) berbuah manis. Mereka berhasil menangkap satu pemburu Badak Jawa, inisial AD (29) di belantara hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten.

Penangkapan dipimpin oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri bersama timnya, setelah menyusuri kawasan Taman Nasional Ujung Kulon selama dua hari.

“Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon,” kata Sutarno dalam keteranganya, Kamis (16/5/2024).

Sutarno menceritakan proses pencarian para pelaku pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon tidaklah mudah. Sebab, area yang cukup luas memaksanya Tim harus bermalam di tengah hutan.

Meski cukup panjang dan melelahkan, namun itu semua harus dilalui Sutarno bersama tim. Hal ini dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh Anjing Pelacak/K9.

“Dengan alat deteksi berupa satwa Anjing/K9 dan Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29) berikut barang bukti 7 pucuk senjata Senapan locok,” terangnya.

 

Kronologi Penangkapan

Barang bukti senapan dari penangkapan pelaku pemburu badak jawa di hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten.
Barang bukti senapan dari penangkapan pelaku pemburu badak jawa di hutan Taman Nasional (TN) Ujung Kulon, Banten. (Dok. Istimewa)

Adapun kronologi penangkapan, berawal pada 14 Mei 2024, Tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Disana berhasil menemukan tujuh pucuk senjata jenis loco di saung tempat persembunyian pelaku.

Esok harinya 15 Mei 2024, Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut dibawah pimpinan Ipda Sutarno melaksanakan pelacakan dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku menggunakan Anjing Pelacak atau K9 Polri.

“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan,” jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya