Anggota DPR Ini Usul Setiap Negara Perlu Buat Omnibus Law Tentang Air

Anggota DPR RI yang juga merupakan anggota Inter-Parliamentary Union (IPU), Putu Supadma Rudana mengusulkan agar ada regulasi khusus atau omnibus law tentang air.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Mei 2024, 08:57 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 08:45 WIB
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI yang juga merupakan anggota Inter-Parliamentary Union (IPU), Putu Supadma Rudana mengusulkan agar ada regulasi khusus atau omnibus law tentang air.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi salah satu panelis dalam World Water Forum (WWF) ke-10, di Bali.

Menurut Putu, isu air ini adalah isu yang sangat penting lantaran telah terjadi kelangkaan dan krisis air di berbagai tempat. Sehingga, ketersediaan dan jaminan akan air ini harus segera diwujudkan.

“Karena apa? Karena air itu sangat penting bagi kita semua. Sebagai water warrior Kita harus kawal dan jaga air ini, untuk masa depan anak cucu kita,” kata Putu dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menegaskan, diperlukan komitmen dari pemerintah termasuk komitmen dari parlemen serta masyarakat sipil. Namun, kata Putu, parlemen harus berada di barisan terdepan membahas isu tentang air karena memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Mengajak temen-temen parlemen memperhatikan isu ini (air), dan standing committee untuk sustainable development. Ke depan harus satu resolusi tentang air, ada share outcome dari parlemen yang betul-betul mewakili Organisasi Parlemen Dunia (IPU). Sehingga secara global, kita punya komitmen mengatasi permasalahan air,” ujarnya

Anggota Legislatif asal Bali ini menyebut, isu air ini harus dikawal secara politik di mana tugas parlemen sangat jelas yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan. Untuk itu, Putu mengusulkan perlu adanya omnibus law tentang air. Selama ini, kata dia, di Indonesia hanya ada Undang-Undang Pengelolaan SDA (sumber daya air).

“Tapi harus ada omnibus law. Ini tujuan Kaukus Air DPR RI membantu turut berperan serta support komisi terkait, untuk segera mengakselerasi ini. Kita sebagai parlemen menjadi influencer dan disebut menjadi pejuang, petarung dalam memperjuangkan air di setiap negara, tentu di setiap dapil yang kita miliki,” jelasnya.

 

IPU Perlu Bereaksi

Putu juga mendorong agar setiap negara yang tergabung dalam Keanggotaan Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa Undang-undang.

“Tentu yang lain kita harus mendorong agar Undang-undang ini bisa terimplementasi. IPU juga akan meneruskan hal ini bagaimana ke depan agar komitmen ini dapat diwujudkan dalam bentuk resolusi, dan resolusi bisa dibangun dalam bentuk undang-undang atau law di masing-masing negara, pada intinya terfokus kepada air dan membangun satu omnibus tentang air,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya