Fakta-Fakta Soal Penangkapan 3 Oknum ASN Ternate Terkait Kasus Narkoba

Tiga oknum dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara, terlibat dalam kasus narkoba. Mereka telah ditangkap oleh polisi di Jakarta.

oleh Farrel Bima Haryomukti diperbarui 24 Mei 2024, 14:45 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2024, 14:45 WIB
Narkoba
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tiga orang oknum dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara, terlibat dalam kasus narkoba. Tiga orang ASN tersebut telah diamankan oleh polisi di wilayah Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan ASN dari Malut tersebut.

 

"Benar ASN Ternate, Maluku Utara (diamankan)," kata dia kepada wartawan, Kamis 23 Mei 2024.

Polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap ketiga oknum ASN tersebut. Ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam bungkus rokok.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," ujar Ade Ary.

"Kami dapati 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," sambungnya.

Ketiga ASN tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"3 orang diduga pengguna yang diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tandas dia.

Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus ASN Ternate yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba sebagaimana telah dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. 3 Orang Diamankan

Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Polisi telah menangkap tiga orang oknum ASN yang dilaporkan berasal dari Ternate, Provinsi Maluku Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," ujar Ade Ary.

"Kami dapati 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," sambungnya.

Kini, ketiganya berserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kita lakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut," ucap dia.

 

2. Ditangkap di Cempaka Putih, Jakpus

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Penangkapan ketiga ASN asal Ternate dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 23:40 WIB.

Ade Ary menerangkan, kasus ini berhasil diungkap setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba di sekitaran Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Ade mengatakan, tim bergerak menuju ke lokasi. Alhasil ada tiga orang yang berhasil diamankan.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Mei 2024.

 

3. Polisi Buru Perempuan Diduga Pemasok Sabu

Polisi tengah memburu, penyuplai sabu kepada ketiga oknum ASN tersebut. Ade Ary menerangkan, pihaknya telah memeriksa ketiga oknum ASN tersebut.

Berdasar pengakuan pelaku, barang bukti sabu seberat 0,16 gram didapati dari seorang perempuan. Ade menyebut, identitas pemasoknya pun telah diketahui.

"Menurut pengakuan saudara R, didapat dari seorang perempuan yang bernama I," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis Jumat (24/5/2024).

Ade Ary mengatakan, I telah masuk ke dalam daftar buron anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kini, masih dalam pengejaran. "I DPO," tandas dia.

 

4. 3 Oknum ASN Ternate Positif Narkoba

Tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara menjalani tes urine usai tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urine ketiga menunjukkan positif menggunakan narkoba. Hal itu diungkap langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"(Hasil tes) positif," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/5/2024)

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya