Alasan Buronan Thailand Chaowalit Thongduang, Pilih Nama Sulaiman Saat Bersembunyi di Aceh

Nama 'Sulaiman' digunakan sebagai cara Chaowalit untuk memalsukan dokumen identitas di Aceh Timur.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Jun 2024, 09:13 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2024, 09:13 WIB
Polri Tangkap Buronan Thailand Chaowalit Thongduang di Bali
Polri berhasil menangkap Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu Thailand. Pimpinan geng kriminal asal Thailand ini berhasil ditangkap di Bali setelah bersembunyi. (Foto: Medeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Chaowalit Thongduang, buronan Thailand menggunakan nama samaran 'Sulaiman' untuk menyembunyikan identitasnya sebagai pelaku kriminal selama berada di Indonesia. Pemalsuan identitas itu diduga untuk mempermudah proses pemalsuan dokumen yang dibuat di Aceh Timur.

"Karena yang membuat KTP ini di wilayah Aceh, pasti dicari nama yang sesuai dengan kondisi wilayah,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat jumpa pers, Minggu 2 Juni 2024.

Dalam proses pembuatan dokumen palsu seperti akte kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga, Chaowalit Thongduang dibantu oleh seseorang bernama FS. Meskipun identitas palsu tersebut dapat digunakan di seluruh Indonesia, penggunaan nama yang umum digunakan oleh masyarakat Aceh menunjukkan upaya pelaku untuk menyamarkan dirinya.

“Kan walaupun di Indonesia bisa berlaku di manapun juga tapi kalau menggunakan KTP Asli dan menggunakan nama biasa yang digunakan oleh masyarakat Aceh artinya menjadi bagian dari upaya dia untuk menyamarkan," kata dia.

Setelah mendapatkan identitas palsu, Chaowalit Thongduang dibantu oleh delapan orang WNI selama tujuh bulan bersembunyi di Indonesia.

Kedelapan WNI itu adalah T sebagai sopir Grab; W pegawai konter hp; A sopir Gocar; SA teman kencan; EA teman dari SA; TA agen BRIlink; ES sewa kapal (membantu Chaowalit Thongduan masuk ke Indonesia); dan SR sopir taksi.

Keberadaan Chaowalit Thongduang akhirnya terendus oleh petugas dan ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Badung, Bali. Dia akan diekstradisi atau dipulangkan ke Thailand pada tanggal 4 Juni 2024 mendatang.

Rekam Jejak Kasus

Polri Tangkap Buronan Thailand Chaowalit Thongduang di Bali
Polri berhasil menangkap Chaowalit Thongduang, buronan teratas dari Thailand. Pimpinan geng kriminal Thailand ini berhasil ditangkap di Bali setelah bersembunyi. (Gambar: Istimewa)

Chaowalit Thongduang ditangkap berdasarkan red notice interpol yang dikeluarkan oleh kepolisian Thailand. Ia telah divonis 20 tahun enam bulan pada Januari 2022 oleh Pengadilan Phatthalung karena didakwa berkolusi dengan empat orang lain dalam upaya pembunuhan seorang asisten pengadilan, yang diancam hukuman seumur hidup.

Setelah persidangan, Chaowalit dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat. Namun, ia jatuh sakit dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat.

Pada 22 Oktober 2023, Chaowalit melarikan diri dari rumah sakit. Polisi berhasil melacaknya ke pegunungan Banthad di Trang pada 8 November, tetapi dalam pertemuan tersebut terjadi baku tembak dan Chaowalit berhasil melarikan diri lagi hingga akhirnya tiba di Indonesia pada bulan Desember 2023.

Infografis Nama Harun Masiku Tak Muncul di Situs Interpol. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Nama Harun Masiku Tak Muncul di Situs Interpol. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya