Menag Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji 2024

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 22 Jun 2024, 20:55 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2024, 20:55 WIB
Menag Ingin Musim Haji 2024 Istitha'ah Kesehatan Jadi Syarat Utama
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arafah. Menag ingin musim haji tahun depan, istitha'ah kesehatan menjadi syarat utama pelunasan Bipih. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. Hal ini disampaikan Menag saat dimintai respons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan haji.

Adapun kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” kata Menag Yaqut di Madinah, seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, Sabtu (22/6/2024).

“Kami tidak menyalahgunakan dan InsyaAllah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ujarnya menambahkan.

Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Menag bersyukur prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar.

Peritiwa kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 lalu bisa diantisipasi dengan baik. Seluruh jemaah haji pada tahun ini bahkan sudah bisa diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah, hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” kata Menag.

 

Berkat Skema Murur dan Smart Card

Apa Itu Smart Card Haji? Ketahui Fungsi, Penggunaan, dan Solusi Jika Hilang
Smart Card Haji.

Keberhasilan memobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card atau yang biasa disebut dengan Kartu Nusuk.. Termasuk juga adanya skema murur pada proses pendorongan jemaah haji dari Arafah ke Mina.

Adapun Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus), dan langsung menuju Mina.

“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur,” ungkap Menag.

 

Haji 2025, Indonesia Kembali Dapat 221 Ribu Kuota

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia tahun depan mendapatkan 221 ribu kuota haji 1446 H/2025 M. Kepastian ini didapat saat Menag menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. (Foto: Humas Kemenag)

Pada musim haji 1446 H/2025 M mendatang, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Menag mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim. Pada saat yang sama, Menag juga menerima surat resmi yang isinya menginformasikan bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota pada musim haji 1446 H/2025 M.

Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat. 

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya