Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online

Judi online sudah menjadi hal yang patut diperhatikan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Jun 2024, 09:24 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2024, 07:43 WIB
Judi Slot Online
Ilustrasi judi slot online (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen memberantas judi online yang sudah menjadi ‘penyakit’ masyarakat. Tindakan paling konkret adalah dengan menangkap bandar yang digadang kebal aparat. Namun Polri mengklaim, ada sejumlah sosok yang diyakini seorang banda sudah ditangkap per 25 Juni 2024.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif SARA Institute, Muhammad Wildan mengapresiasi kinerja Mabes Polri dalam memberantas ‘penyakit’ masyarakat tersebut. Menurut dia, judi online sudah menjadi hal yang patut diperhatikan.

“Penyakit Masyarakat ini (judi online) perlu kita awasi bersama, jangan sampai merusak generasi muda di masa depan,” kata Wildan dalam keterangan diterima, Rabu (26/6/2024).

Wildan percaya, dengan ditangkapnya bandar judi online maka dipastikan Polri memberikan komitmen dalam memberantas jaringan judi online.

“Saya sangat mengapresiasi langkah dan kinerja polri dalam mengusut dan memberantas mafia judi online” tegas dia.

Wildan mewanti, pemberantasan judi online tidak semata tugas dari penegak hukum. Menurut dia masyarakat juga harus mengambil peran untuk mendukung kerja-kerja kepolisian dengan menjauhi perilaku judi online.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut mendukung Kepolisian Republik Indonesia dalam Menuntaskan Penyakit Masyarakat berupa judi online ini,” ajak Wildan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sinergi

Wildan berharap, dengan sinergi kepolisian dan masyarakan maka judi online di Indonesia dapat diberantas hingga menyeluruh. Tujuannya, menyelamatkan generasi muda masa depan bangsa.

“Kami berharap Polri bisa memberantas kasus ini secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Bila perlu tangkap semua bandar besar judi online agar tidak menjadi ‘penyakit’ masyarakat yang merusak bangsa Indonesia khususnya generasi muda masa depan,” dia menandasi.


Tangkap Bandar

Sebelumnya diberitakan, Polri menyatakan komitmennya memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan menangkap bandar yang disebut sejumlah pihak tidak pernah berhasil tersentuh aparat.

"Kata siapa? (belum tangkap bandar), lihat datanya kemarin diungkap itu bagian dari ada yang mendapat keuntungan termasuk bandar di sana," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Selasa (25/6).

Sandi menyebut, penyidikan kasus judi online masih terus berkembang dan menyasar ke bandar lainnya.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya