Komitmen Jalankan Bisnis dengan Patuh Regulasi, Dirjen Pajak Beri Penghargaan ke Finnet

Penerimaan penghargaan tersebut semakin memperkuat posisi Finnet sebagai perusahaan digital financial services, tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi pembayaran digital, tetapi juga berkomitmen terhadap praktik bisnis yang beretika dan bertanggung jawab.

oleh stella maris pada 09 Agu 2024, 13:07 WIB
Diperbarui 11 Agu 2024, 12:55 WIB
Telkom
Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin menerima penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Kepala kantor wilayah (kakanwil) DJP Jaksel 1 D Lucas Hendrawan memberikan penghargaan Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023 kepada PT Finnet Indonesia (Finnet) sebagai salah satu anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang payment gateway. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin pada acara Tax Gathering yang berlangsung di Aula Gedung KPP Madya Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan kontribusi Finnet dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan pajak yang tinggi. Penghargaan yang diberikan karena Finnet juga menunjukkan kinerja yang baik dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program perpajakan yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

Selain itu, Finnet juga dinilai telah memenuhi semua kriteria ini dengan sangat baik, termasuk untuk pelaporan pajak yang tepat waktu, pembayaran pajak yang akurat, serta menjaga jalannya praktik bisnis yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam urusan perpajakan. Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin mengaku bangga dengan menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Telkom
Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin (kedua dari kiri) menerima penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu/Istimewa.

"Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan negara," kata Rakhmad. 

Penghargaan itu sekaligus menegaskan komitmen Finnet dalam membayar pajak secara konsisten dan memenuhi kewajiban perpajakan. Penyerahan penghargaan juga mengukuhkan posisi Finnet sebagai entitas yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia serta mengukuhkan kontribusi pada pembangunan negara melalui ketaatan perpajakan.

Penerimaan penghargaan tersebut semakin memperkuat posisi Finnet sebagai perusahaan digital financial services, tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi pembayaran digital, tetapi juga berkomitmen terhadap praktik bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Finnet bertekad untuk terus berkontribusi secara positif bagi perekonomian Indonesia melalui kepatuhan pajak dan berbagai inisiatif lainnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya