PPP Buka Suara soal Bacalegnya Diduga Terlibat Narkoba

Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari PPP.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 09 Jul 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 15:00 WIB
Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari PPP.
Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang dari PPP. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerangdari PPP.

Terkait hal itu, Ketua DPC PPP Kota Tangerang, Ahmad Riyanto angkat bicara soal peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, yang bersangkutan hanya bacaleg PPP Kota Tangerang 2024. Namun, statusnya bukan kader aktif.

“Antika ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, karena persyaratan untuk menjadi caleg adalah memiliki kartu anggota, jadi dia bukan pengurus dan bukan kader PPP, tapi dia hanya anggota sebagai caleg,” kata Riyanto, Selasa (9/7/2024).

Oleh sebab itu, dirinya mengaku kecewa lantaran kasus yang menimpa Antika telah membuat pihaknya ikut terseret. Padahal pasca Pileg, dia sudah bukan lagi kader PPP.

"Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu sudah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja," katanya.

Dengan begitu, pihaknya akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP miliki Antika, sebagai bentuk sanksi atas kasus yang dialami terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kami akan mencabut KTA yang bersangkutan," tegasnya.

Meski demikian, Riyanto menilai bahwa Antika merupakan sosok yang baik di internal partai. Di mana dia pun sempat ikut tes kesehatan dan tes narkoba, dan hasilnya negatif, serta dinyatakan sehat.

"Waktu pas pendaftaran sebagai Bacaleg itu kan ada medical check up (MCU) dan test narkoba, tapi dalam persyaratan itu dia lolos, negatif," katanya.

Polisi Tangkap Bacaleg

Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerangdari PPP.

Dia ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Selatan setelah kedapatan menggunakan narkoba.

Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan menyampaikan, pihaknya menangkap Sri Antika (SA) pada Minggu, 7 Juli 2024 lantaran diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Untuk lokasi mengamankan itu adanya di salah satu apartemen di Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan,” tutur Jamalinus kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Selain Sri Antika, polisi juga menangkap salah seorang wanita yang juga anggota keluarganya berinisial MA (20).

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pada saat diamankan pada wanita inisial SA ini, ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex,” jelas dia.

Kemungkinan Sabu

Sri Antika pun dibawa ke Polsek Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, dia mengaku baru saja berkumpul dengan beberapa temannya di sebuah tempat makan kawasan Jakarta Selatan.

“Lanjut dari hasil pengecekan urine daripada SA mengandung positif amphetamine, methaphetamine, dan benzodiazepine,” ungkapnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap ada tidaknya jaringan pengedar narkoba yang berkaitan dengan Sri Antika. Pasalnya, berdasarkan hasil ter urine, terdapat dugaan penggunaan narkotika jenis lain.

“Ya kalau dari jenis hasil cek urine kan kemungkinan ada sabu, amphetamine dan methapetamine,” Jamalinus menandaskan.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya