Anak Buah Sudah Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto?

KPK mencegah 5 orang terkait kasus suap Harun Masiku, termasuk Kusnadi, anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan, namun Hasto sendiri belum dicegah. KPK sedang mendalami kemungkinan adanya Obstruction of Justice dalam kasus ini.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 24 Jul 2024, 10:33 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 10:33 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Pemenangan calon kepala daerah PDI Perjungan di Bogor, Selasa (23/7/2024). (Liputan6/Delvira Hutabarat)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Pemenangan calon kepala daerah PDI Perjungan di Bogor, Selasa (23/7/2024). (Liputan6/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah lima orang yang diduga terkait dengan kasus Harun Masiku ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan selama enam bulan terhitung sejak 22 Juli 2024 berdasarkan surat keputusan nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri.

Salah satu orang yang dicegah adalah Kusnadi, anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, hingga saat ini, KPK belum melihat kebutuhan untuk mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

"Pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak bepergian ke luar negeri," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Jakarta, Rabu, (24/7/2024).

Selain Kusnadi, empat orang lainnya yang dicegah adalah Siemon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah, tiga orang yang berprofesi sebagai advokat. Donny Tri Istiqomah sebelumnya pernah menjadi objek penggeledahan kediamannya oleh penyidik KPK dalam rangka pengusutan kasus suap Harun Masiku.

Kemudian Dona Berisa alias DB, mantan istri mantan Kader PDIP Saeful Bahri. Dona Berisa sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik KPK, dan pemeriksaan tersebut membuka peluang terjadinya Obstruction Of Justice (OOJ) atau perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku.

"KPK saat ini sedang mendalami dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini. Apakah pencekalan ini dalam rangka penemuan unsur perkara yang sedang ditangani ataupun ada peluang untuk melihat upaya OOJ tentunya penyidik sendiri yang tahu," ungkap Tessa.

Pencegahan kelima orang tersebut dilakukan berdasarkan strategi penyidik KPK dalam rangka pengumpulan bukti dan kelancaran proses penyidikan. Mereka akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK, namun jadwal pemeriksaannya masih belum ditentukan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sekjen PDIP Hasto Sebut Panggilan KPK di Kasus Korupsi DJKA sebagai Ujian

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara soal pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasto menyebut pemanggilan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujian dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada 2024.

"Ya itu mungkin dari pihak sononya mencoba mengaitkan, tapi bagi kami tidak. Bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai," ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Hotel Seruni, Bogor, Selasa (23/7/2024).

Hasto menilai urusan pilkada adalah hal yang berbeda dan tidak ada kaitan dengan kasus yang menjeratnya. "Pilkada urusan lain, dan mesin terus bergerak," kata Hasto.

Hasto juga memastikan jika ada undangan dari KPK untuk dimintai keterangan, maka ia pasti akan datang. Namun, ia memastikan tidak ada kaitan dengan kasus korupsi DJKA.

"Apalagi undangan, yang kami lakukan ya pasti kami akan datangi. Tapi bisa kami pastikan bahwa enggak ada persoalan terkait dengan masalah kereta api," tegas Sekjen PDIP itu.

"Saya juga bukan konsultan perusahaan kereta api ya. Profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan. Itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," pungkasnya.

Diketahui, Hasto sedianya diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi di DJKA Kemenhub pada Jumat, 19 Juli 2024. Hanya saja, dia mengaku tak tahu soal panggilan tersebut karena baru pulang dari Yogyakarta dan yang menerima surat dari KPK adalah sopirnya.


Hasto Mengaku Tidak Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan Hasto usai mengetahui dirinya masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi DJKA Kemenhub.

"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis," kata Hasto di Gedung DPP PDIP, Jalan Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/7/2024).

Dalam perkara ini, KPK menyebut kapasitas Hasto kala itu disebut sebagai seorang konsultan. Hasto pun tak menepis, karena dirinya dahulu pernah bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN. Ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang, di situ," ucap Hasto Kristiyanto.


Hasto Duga Terkait Pilpres

Hasto menduga pemeriksaan ini berhubungan dengan posisinya saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Hasto kala itu menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Informasi itu didapatkan dari Wasekjen PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Darmo.

"Itu dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana posisi saya saat itu sebagai Sekretaris Tim Pemenangan, karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut," ucap dia.

Hasto belum berbicara lebih gamblang mengenai hal ini. Karena pemeriksaan pun belum dilakukan.

"Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi. Tapi saya pastikan, saya enggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini enggak ada bisnis," ucap Hasto Kristiyanto.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya