PWNU DKI Bakal Awasi Transisi Jakarta Jadi DKJ hingga Pembentukan Wilayah Aglomerasi

Transisi setidaknya bakal terjadi dalam dua dasawarsa ke depan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Jul 2024, 18:43 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2024, 18:40 WIB
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta  dalam acara Ngobrol Pinter (Ngopi) bertajuk 'Ngobrol Pintar soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya' di Aula PWNU Jakarta I, Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024) (Istimewa)
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dalam acara Ngobrol Pinter (Ngopi) bertajuk 'Ngobrol Pintar soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya' di Aula PWNU Jakarta I, Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bakal mengawal dan mengawasi transisi Jakarta dari statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai ibukota negara pindah ke IKN, Kalimantan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Abdul Aziz dalam acara Ngobrol Pinter (Ngopi) bertajuk 'Ngobrol Pintar soal Anak Muda NU di DKJ dan Aglomerasinya' di Aula PWNU Jakarta I, Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).

"Jakarta akan menjadi sebuah kawasan yang bukan ibu kota lagi tapi kota keuangan finansial global," kata Aziz.

"Paling tidak yang sekarang harus mulai sama-sama tekuni, awasi, dan amati ada masa transisi yang akan lewati," sambungnya.

Menurut Abdul Aziz, transisi setidaknya bakal terjadi dalam dua dasawarsa ke depan. Dia bilang, transisi asset, target pendapatan Jakarta dan transisi budaya menjadi hal yang paling penting untuk diberikan perhatiaan.

"Di bidang budaya, kita peru mewaspadai banyaknya ragam budaya transnasional yang masuk ke Jakarta agar tetap mampu menjaga budaya lokal," ujar Aziz.

Harus Dikawal

Presidium Majelis Alumni IPNU Jakarta tersebut mengutip data yang pernah diungkapkan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani. Aziz menyebut, nilai aset pemerintah pusat (Pempus) yang akan tinggal di Jakarta usai ibukota pindah ke IKN mencapai Rp1.400 triliun.

"Kenapa ini penting? Karena itu harus dikawal agar tidak menyusahkan rakyat pada kemudian hari. Lalu ini yg menjadi domain kita," ungkapnya.

Transisi

Selain itu, kata Aziz juga akan terjadi transisi administrasi kependudukan. Semisal, perubahan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI Jakarta.

"Jadi yang punya domisili, KTP besok itu juga mungkin akan ditukar juga karena bukan ibu kota lagi tapi daerah khusus Jakarta. Tapi itu efek yg paling ringan," ucap dia.

Oleh sebab itu, Aziz ingin agar PWNU DKI Jakarta diperkuat hingga ke tingkat ranting. Sehingga, kata dia PWNU DKI bisa berpartisipasi aktif mengawal transisi DKI Jakarta menjadi DKI, termasuk ihwal penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan di kelurahannya masing-masing.

"Dalam 20 tahun ke depan akan sangat penting bagi kita bersama untuk berkomunikasi secara baik sehingga DKJ dengan daerah aglomerasinya bisa kita kawal dengan baik, kenapa? Karena PBNU pun sudah menugaskan PWNU Jakarta untuk melakukan kajian, pengawalan, dan seterusnya," kata dia.

Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri
Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya