Densus 88 Amankan Orang Tua Terduga Pelaku Teroris Kota Malang saat Perjalanan ke Jakarta

Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri telah mengamankan orang tua dari pelaku terduga teroris inisal HOK di Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim).

oleh Devira PrastiwiTim News diperbarui 05 Agu 2024, 09:35 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2024, 18:45 WIB
Densus 88 menangkap terduga teroris di Kota Batu Jatim. (Istimewa)
Densus 88 menangkap terduga teroris di Kota Batu Jatim. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan orang tua dari pelaku terduga teroris inisal HOK di Batu, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Orang tua HOK diamankan saat akan perjalan menuju Jakarta.

"Orang tua yang bersangkutan yang kebetulan ditemui atau saat akan dimintai keterangan, orang tua dari TSK HOK ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dalam sebuah kerata," ujar Kabag Renmin Densus 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).

Aswin menyebut, saat mengamankan orang tua terduga pelaku teroris, tidak ditemukan jejak berbahaya di dalam kereta. Orang tua dari pelaku diamankan guna dimintai keterangan anaknya yang terlibat dalam aksi teroris.

"Ini juga menegaskan bahwa tidak ada bahan peledak atau bom yang dibawa oleh orang tua tersangka," jelas Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dari hasil penangkapan pelajar inisial HOK (19), tersangka teroris di Batu, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah komponen bahan peledak

"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis 1 Agustus 2024.

Secara terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Aswin Siregar membenarkan jika dari tangan HOK berhasil disita bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide alias TATP.

"Betul (TATP)," kata Aswin.

Diketahui, TATP merupakan salah satu bahan peledak paling sensitif. Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive. sangat sensitif terhadap benturan, perubahan suhu, dan gesekan.

Bahkan karena berbahaya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'. Selain bahan peledak ditemukan juya ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi (Merdeka.com)

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pendukung ISIS

Kepolisian Bakal Pantau Rumah Sewa dan Vila Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu
Tim Densus 88 Antiteror menjaga ketat akses menuju sebuah rumah di kompleks Perumahan Bunga Tanjung di Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu yang disewa terduga jaringan terorisme pada Kamis, 1 Agustus 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Adapun diketahui, HOK adalah tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Namun aksinya berhasil dicegah setelah berhasil ditangkap pada Rabu malam 31 Juli 2024.

Atas keterlibatannya, HOK disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan, HOK yang masih berstatus pelajar, merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dia juga masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.

"HOK adalah pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 1 Agustus 2024.

Namun demikian, Aswin mengatakan pihaknya masih mencoba mendalami keterlibatan HOK dalam jaringan teroris tersebut.

"Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," ujar Aswin.

Selain itu, Aswin mengaku dalam penangkapan HOK kemarin, anggota Densus 88 juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," sebut Aswin.

 


Densus 88 Amankan 4 Orang Saksi untuk Dalami Peran Terduga Teroris di Malang

Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris di Kota Batu
Tim Densus 88 Antiteror berjaga ketat di sebuah rumah yang dihuni seorang terduga terorisme di Kota Batu pada Kamis, 1 Agustus 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap, karena diduga terlibat dalam jaringan teroris di Batu, Malang, Jawa Timur.

"Ada 4 (orang diamankan), 1 di Solo dan 3 di Malang," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat 2 Agustus 2024.

Aswin belum menjelaskan lebih rinci siapa empat orang yang diamankan. Namun dia mengatakan kalau mereka saat ini tengah dimintai keterangan guna mendalami aktivitas HOK.

"Bapak (diamankan di Solo) dan orang (tiga lainnya diamankan di Malang) yang tahu aktivitas tersangka (HOK)," sebutnya.

Meski demikian, Aswin memastikan kalau keempat orang yang diamankan masih sebatas saksi. Karena sejauh ini baru HOK yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan teroris.

"Sejauh ini hanya 1 tersangka HOK," terang Aswin.

Diketahui, dalam penangkapan HOK petugas turut menyita bahan peledak TATP yang merupakan bahan peledak paling sensitif. Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive. sangat sensitif terhadap benturan, perubahan suhu, dan gesekan.

 


Temukan Suntikan hingga Jarum Kuning

Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris di Kota Batu
Tim Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti dari  rumah seorang terduga teroris di Kota Batu pada Kamis, 1 Agustus 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'. Selain bahan peledak ditemukan juya ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Sementara soal HOK, dia adalah tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Namun aksinya berhasil dicegah setelah berhasil ditangkap pada Rabu malam 31 Juli 2024.

Atas keterlibatannya, HOK disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.

Infografis Penangkapan Terduga Teroris di Indonesia Januari-Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Penangkapan Terduga Teroris di Indonesia Januari-Agustus 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya