Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku, susunan kepengurusan partainya hasil Muktamar Bali 2024 sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Itulah top 3 news hari ini.
Dia menyebut, Kemenkumham sudah memberikan pengesahan meski pun sempat disurati oleh Eks Sekjen Lukman Edy terkait sikap keberatannya terhadap hasil Muktamar Bali yang kembali mendapuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum 2024-2029.
Baca Juga
Dengan terbitnya pengesahan, Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.
Advertisement
Sementara itu, Rumah Sakit atau RS Medistra di Jakarta Selatan disorot publik lantaran dugaan larangan berhijab bagi tenaga medis. Isu tersebut viral di sosial media setelah salah seorang dokter melayangkan surat protes ke rumah sakit.
Terkait hal itu, pihak rumah sakit mengeluarkan surat permohonan maaf yang ditandatangani langsung oleh Direktur RS Medistra Agung Budisatria.
Diketahui, beredar di sosial media surat protes yang dibuat oleh Diani Kartini, dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut. Isi dari dokumen itu menyinggung kebijakan penggunaan jilbab tenaga medis.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Polres Metro Depok yang berhasil mengamankan delapan tersangka perdagangan bayi, yakni Rida Soniawati, Apsa Nabilla Auliyah Putri, dan Dayanti Apriyani.
Lalu Muhammad Diksi Hendika, Suryaningsih, Dahlia, Ruddy Kelansyah, I Made Aryadana. Tersangka yang terdiri dari tiga pria dan lima perempuan menjual bayi ke wilayah Tabanan, Bali hingga puluhan juta.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok beberapa waktu lalu menangi adanya sindikat penjualan bayi. Salah satu tersangka didapati akan menjual bayi kepada seseorang di wilayah Bali.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 2 September 2024:
1. Jazilul Fawaid: Kepengurusan PKB 2024-2029 Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Menkumkam
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku, susunan kepengurusan partainya hasil Muktamar Bali 2024 sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dia menyebut, Kemenkumham sudah memberikan pengesahan meski pun sempat disurati oleh Eks Sekjen Lukman Edy terkait sikap keberatannya terhadap hasil Muktamar Bali yang kembali mendapuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum 2024-2029.
"Pengesahan SK DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali sudah didaftarkan dan mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia sekaligus sudah tercatat dalam lembaran negara," kata pria karib disapa Gus Jazil saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin 2 September 2024.
Dengan terbitnya pengesahan, Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.
Advertisement
2. Viral Larangan Tenaga Medis Berjilbab, RS Medistra Jaksel Minta Maaf
Rumah Sakit atau RS Medistra di Jakarta Selatan disorot publik lantaran dugaan larangan berhijab bagi tenaga medis. Isu tersebut viral di sosial media setelah salah seorang dokter melayangkan surat protes ke rumah sakit.
Terkait hal itu, pihak rumah sakit mengeluarkan surat permohonan maaf yang ditandatangani langsung oleh Direktur RS Medistra Agung Budisatria.
"Kami memohon maaf atas ketidakyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan Manajemen," tulis surat yang diterima awak media, Selasa 2 September 2024.
"RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," sambung isi surat tersebut.
3. Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Dijual ke Bali Seharga Rp45 Juta
Polres Metro Depok berhasil mengamankan delapan tersangka perdagangan bayi, yakni Rida Soniawati, Apsa Nabilla Auliyah Putri, Dayanti Apriyani, Muhammad Diksi Hendika, dan Suryaningsih.
Lalu Dahlia, Ruddy Kelansyah, I Made Aryadana. Tersangka yang terdiri dari tiga pria dan lima perempuan menjual bayi ke wilayah Tabanan, Bali hingga puluhan juta.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok beberapa waktu lalu menangi adanya sindikat penjualan bayi. Salah satu tersangka didapati akan menjual bayi kepada seseorang di wilayah Bali.
“Unit PPA Satreskrim berhasil mendapati dua bayi berjenis kelamin pria dan perempuan, rencananya akan dibawa ke Bali,” ujar Arya kepada Liputan6.com, Senin 2 Spetember 2024.
Arya menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mendapati adanya iklan dari media sosial Facebook.
Advertisement