Jazilul Fawaid: Kepengurusan PKB 2024-2029 Hasil Muktamar Bali Sudah Disahkan Menkumkam

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku, susunan kepengurusan partainya hasil Muktamar Bali 2024 sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Sep 2024, 17:05 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 17:05 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat berpidato di Muktamar ke-VI PKB di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024). (Foto: Humas PKB)
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat berpidato di Muktamar ke-VI PKB di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024). (Foto: Humas PKB)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku, susunan kepengurusan partainya hasil Muktamar Bali 2024 sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia menyebut, Kemenkumham sudah memberikan pengesahan meski pun sempat disurati oleh Eks Sekjen Lukman Edy terkait sikap keberatannya terhadap hasil Muktamar Bali yang kembali mendapuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai ketua umum 2024-2029.

“Pengesahan SK DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali sudah didaftarkan dan mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia sekaligus sudah tercatat dalam lembaran negara,” kata pria karib disapa Gus Jazil saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (2/9/2024).

Dengan terbitnya pengesahan, Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.

“Maka PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali,” tegas dia.

Saat ditanya, kapan daftar kepengurusan baru PKB hasil Muktamar Bali diserahkan ke Kemenkumham, Gus Jazil menyebut peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2024 jam 15.30 WIB.

Hal itu juga turut dibuktikan dengan agenda rapat perdana PKB yang dihadiri oleh Ketua Dewan Syura PKB Ma’ruf Amin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Muktamar PKB Tandingan Ditunda, Lukman Edy: Tunggu Arahan PBNU

Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy memastikan, dirinya sudah sangat siap menggelar Muktamar PKB tandingan yang dilklaim mendapat restu dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Diketahui, muktamar tandingan tersebut sedianya akan digelar pada Senin besok, (2/9/2024).

“Sahabat-sahabat PKB kami sudah menghadap PBNU dan melaporkan serta menyerahkan dokumen penting untuk jadi bahan pertimbangan pelaksanaan Muktamar PKB yang sebenarnya,” kata Lukman dalam keterangan resmi yang diterima lewat pesan singkat, Minggu (1/9/2024).

Lukman menyatakan, kepada PBNU secara teknis dan materi pihaknya sudah siap untuk pelaksanaan Muktamar. Namun demikian, dirinya menunggu arahan dan petunjuk PBNU kapan jadwal pastinya diputuskan.

“InsyaAllah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU demikian. Terus semangat untuk menyongsong perubahan PKB menuju kembali ke khittah 98,” kata Lukman memungkasi.


Kian Memanas, Menag Yaqut Tantang PKB Pecat Dirinya: Saya Tunggu Pemecatannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum secara resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, dirinya sudah merasa kehilangan keanggotannya di PKB.

"Saya memang belum pernah dipecat secara resmi," kata Yaqut saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

"Tapi sudah kehilangan status keanggotaan tapi saya belum menerima surat sampai sekarang kita tunggu," sambung dia.

Oleh sebab itu, dia mengaku akan menunggu proses pemecatannya secara resmi oleh DPP PKB. "Jadi kalau saya dipecat, saya tunggu pemecatannya, bagaimana," tuturnya.

Sebelumnya, Waketum PKB Hanif Dhakiri, memastikan pihaknya tidak akan mengundang Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf hingga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Muktamar di Bali yang digelar pada 24-25 Agustus 2024.

"Pak Effendy Choirie ya pasti nggak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman, dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik," kata Hanif Dhakiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya