PKS Berharap Siaran Azan di Televisi Tetap Ada Bersamaan dengan Perayaan Misa Kudus Paus Fransiskus

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyambut baik kehadiran pemimpin tertinggi umat katolik dunia Paus Fransiskus di Indonesia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Sep 2024, 16:15 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2024, 16:15 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan bahwa satu-satunya solusi dan jalan keluar dari penjajahan Israel atas Palestina adalah mewujudkan Palestina yang merdeka dan berdaulat di atas tanahnya sendiri.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan bahwa satu-satunya solusi dan jalan keluar dari penjajahan Israel atas Palestina adalah mewujudkan Palestina yang merdeka dan berdaulat di atas tanahnya sendiri. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyambut baik kehadiran pemimpin tertinggi umat katolik dunia Paus Fransiskus di Indonesia.

Salah satu agenda besar selain agenda kenegaraan kedatangan Paus Fransiskus adalah memimpin misa umat katolik yang dipusatkan di Istana Olah Raga (Istora) Senayan Jakarta (5/11/2024).

"Tentu sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan toleransi antar umat beragama kita menyambut gembira kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia sekaligus akan memimpin misa akbar umat katolik," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Meski demikian, ia menilai Kementerian Agama tak perlu mengeluarkan surat himbauan kepada Kementerian Kominfo televisi agar azan diganti hanya dalam bentuk running text.

"Himbauan ini menurut kami tidak perlu. Justru dengan tetap berjalan seperti biasa menunjukkan indahnya toleransi di negeri ini. Misa tetap berjalan dan kumandang azan juga tetap bisa disiarkan dan tidak akan ada masalah," kata Jazuli.

Menurutnya, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim ini memiliki kebesaran hati untuk turut menjaga berjalannya peribadatan masing-masing agama.

"Umat katolik yang menjalankan misa bersama Paus Fransiskus dapat khusyuk melakukan ibadahnya di Senayan dan disiarkan langsung di televisi. Sementara umat muslim ketika panggilan azan berkumandang termasuk lewat saluran televisi bisa bersiap dan melaksanakan ibadah sholatnya dengan baik," kata Jazuli.

Menurut Ketua Fraksi PKS ini Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun melaksanakan implementasi toleransi beragama, sehingga kita harus jaga kerukunan ini tanpa ada yang merasa terusik.

"Bahkan, praktek kerukunan dan toleransi di Indonesia telah menjadi percontohan bagi negara-negara lain di dunia," pungkasnya.

JK Minta Televisi Tetap Tayangkan Adzan Magrib

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat laporan perayaan misa yang dipimpin Paus Fransiskus. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," kata JK dalam keterangannya, Kamis (4/9/2024).

 JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan adzan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, seharusnya tidak saling menghilangkan salah satunya.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," tambahnya.

Meski demikian, JK menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

 

Kominfo Terbitkan Surat Edaran

Seperti diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis,  (5/9/2024), besok.

SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya