Menag Kembali Tak Hadir, Komisi VIII DPR Tunda Rapat Evaluasi Haji

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan sesuai dengan UU Haji, rapat evaluasi pelaksanaan haji harus dihadiri oleh Menteri Agama selaku penanggungjawab.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Sep 2024, 13:56 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2024, 13:52 WIB
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta -m Komisi VIII DPR RI menunda rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang seharusnya digelar hari ini, Senin (23/9/2024). Penyebabnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir karena tengah berada di Perancis.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan sesuai dengan UU Haji, rapat  evaluasi pelaksanaan haji harus dihadiri oleh Menteri Agama selaku penanggungjawab.

"Saya kira dalam UU itu tegas sekali disebutkan bahwa Pasal 43, yang menyampaikan itu bukan lembaga tetapi menteri, jadi istilah menteri itu ya harus menteri yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ibadah haji," kata Ace dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Kemenag di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Ace menyebutkan, Pasal 43 ayat 2 berisi menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban haji sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada presiden dan kepada DPR RI.

Oleh karena itu, Komisi VIII mengusulkan agar rapat tersebut ditunda sampai Menag bisa hadir dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji.

"Jadi dengan tegas seperti ini saya kira ini bagian pertanggungjawaban kita kepada masyarakat. Maka sesuai dengan UU haji seharusnya kalau tidak ada menterinya, baiknya ditunda," ujarnya.

Sementara itu, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan bahwa alasan absennya Yaqut karena berada di Perancis mewakili Presiden Jokowi.

"Kami sampaikan permohonan maaf karena memang Bapak Menteri sedang jalankan tugas yang diberikan, hari ini sedang ada di Perancis dalam rangka menjalankan tugas mewakili presiden pada acara International Meeting for Peace di Paris," ujarnya.

Rencananya, rapat akan dijadwalkan pada 27 September 2024 mendatang.

DPR Sebut Menag Mangkir dari Pansus Haji

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar menyebut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari rapat Pansus yang digelar pada hari ini, Selasa (10/9/2024). 

Yaqut beralasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, kata Marwan, agenda MTQ sudah selesai dan Menag Yaqut justru berada di Jakarta.

"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini, yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," kata Marwan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Menurut Marwan, Menag tidak berada di luar kota melainkan akan menghadiri rapat di kantor Kementerian Agama jam 15.00 WIB.

"Surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ujar Marwan.

“Nah, ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus," tambah Marwan.

Menurut Marwan, Menag sudah dua kali mangkir dari undangan Pansus Haji DPR. Ia menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September 2024 ini.

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan.

Menag Bantah Mangkir dari Pansus Haji DPR

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyangkal dirinya mangkir dari panggilan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.

Yaqut mengklaim dirinya tidak pernah mendapatkan undangan resmi dari Pansus. “Sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

 “Jadi saya nggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana, saya tidak tahu,” sambungnya.

Menurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus. Tapi ia hanya menjelaskan dirinya tak pernah diundang Pansus.

“Enggak ada alasan, saya menjelaskan bukan alasan. Jadi jangan di spin off,” kata dia.

Meski demikian, jika mendapat undangan pun Yaqut tidak yakin bisa menghadiri Pansus lantaran banyaknya agenda Kemenag.

“Saya akan lihat, karena tugas saya kan juga banyak sebagai menteri apalagi menteri agama kawan kawan tahu banyak sekali ada tugas pendidikan ada tugas keagamaan, agamanya itu ada enam yang menjadi mandatory kementerian agama belum tugas lain,” kata dia.

Yaqut berdalih, pada prinsipnya pemerintah ingin menjelaskan seterang terangnya bukan hanya kepada pansus, tetapi kepada seluruh masyarakat terkait proses atau polemik Haji. Ia mengaku siap terbuka.

“Kementerian Agama, pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu. Kalau ada staf saya ada perangkat, ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya,” pungkasnya.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya