Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) meluncurkan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Sebanyak 146 orang petugas Imigrasi dari seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai Pimpasa dalam Apel Besar Pengukuhan yang digelar pada Senin (4/11/2024).
Advertisement
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya Asta Cita Ketujuh yang menekankan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Advertisement
"Program Pimpasa juga sejalan dengan program akselerasi kedelapan Kementerian Imipas yang fokus pada pencegahan TPPO dan TPPM," ujar Menteri Agus Andrianto dalam sambutannya saat memimpin Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa di Jakarta.
Program Pimpasa, yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Imipas dengan pemerintah daerah dan perangkat desa, telah membentuk 125 Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia. Fokus utama program ini adalah mempermudah akses informasi terkait Paspor RI, memberikan edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat sebagai sistem peringatan dini terkait isu keimigrasian.
Urgensi program ini semakin terlihat dengan meningkatnya jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Data resmi menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah PMI mencapai 274.965 orang, meningkat 37% dari tahun sebelumnya dan 176% dari tahun 2021. Lebih lanjut, data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa 99,8% PMI di sektor informal adalah wanita, dengan lebih dari 70% merupakan lulusan SMP dan SMA.
Menteri Agus menekankan pentingnya literasi yang cukup bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri. "Tingginya minat masyarakat untuk mencari peruntungan di luar negeri harus diimbangi dengan pemahaman yang baik tentang prosedur yang benar. Tanpa ini, mereka rentan menjadi korban manipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Terus Mengedukasi Masyarakat
Melalui Pimpasa, Kementerian Imipas berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, tentang pentingnya memberikan keterangan yang benar saat mengajukan permohonan paspor dan mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI bagi yang ingin bekerja di luar negeri.
"Pekerja migran memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian bangsa. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kita untuk mengarahkan dan melindungi mereka dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM demi terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," tegas Menteri Agus menutup keterangannya.
Advertisement