Konsumsi Sabu, Danlanal Kolonel Antar Terancam Dipecat

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Suropati menegaskan Kolonel Antar Setia Budi akan mendapatkan hukuman lebih berat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 29 Apr 2013, 23:57 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2013, 23:57 WIB
pesta-narkoba130429b.jpg
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Suropati menegaskan Kolonel Antar Setia Budi akan mendapatkan hukuman lebih berat. Sebab, pangkatnya saat ini bukanlah pangkat sembarangan.

Untung menjelaskan, selain akan menjerat dengan UU No 35 Tahun 2009, pihaknya juga akan menggunakan Peraturan KSAL dalam menindaklanjuti kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kolonel Antar.

"Bagi siapa pun yang bersentuhan dengan narkoba, karirnya stop, tidak naik pangkat, tidak disekolahkan, atau bahkan diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat," kata Untung di kantor BNN, Senin (29/4/2013) malam.

"Perintah KSAL jelas, apabila terbukti lagi yang bersangkutan akan dicopot dulu dari Dan Lan AL Semarang," imbuhnya.

Untung menambahkan, proses hukum sudah pasti dilanjutkan jika semua bukti telah terkumpul. "Ini masuk ranah pidana pasti akan mengarahkan ke sana," tambahnya.

Kolonel Antar Setia Budi terpaksa merelakan sementara jabatannya sebagai Komandan Landasan Angkatan Laut. Hal ini menyusul kasus yang menimpa dirinya usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Menurut Untung, tak ada pilihan lain selain dihukum jika memang terbukti mengonsumsi narkoba. Selain itu, ada kemungkinan Kolonel Antar akan direhabilitasi mengingat dia sebagai pemakai. "Secara teknis, pemulihan lewat rehab mungkin. Untuk melakukan itu kami akan berkoordinasi dengan BNN," tandas Untung.

Penangkapan terhadap Kolonel Antar Setia Budi berawal dari kecurigaan petugas BNN kepada seorang pria. Dia kemudian masuk ke dalam hotel dan tak lama keluar, petugas pun menangkapnya.

Pria itu diketahui bernama Rahmat Sutopo, yang juga anggota Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, berpangkat brigadir. Dia mengaku usai mengantarkan paket sabu ke kamar 1003.

Mendapat kabar itu, petuga lantas merangsek ke kamar tersebut dan menangkap Kolonel Antar Setia Budi, Komandan Lan AL Semarang, yang tengah mengonsumsi sabu.(Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya